PARIAMAN, METRO–Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Satrenarkoba Polres Pariaman di sebuah bengkel motor di Korong Siguruang Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padangpariaman, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
Usut punya usut, pelaku berinisial JH (33) itu ditangkap lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Pasalnya, saat ditangkap, petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan satu paket sabu yang disembunyikannya dalam topi yang dipakainya dan enam paket sabu di belakang rumahnya dekat kandang ayam.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa JH sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padangpariaman.
“Berdasarkan dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku diketahui berada di sebuah bengkel tepi jalan di Korong Siguruang Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padangpariaman,” ungkap AKP Syafruddin.
AKP Syafruddin menuturkan, setelah menemukan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan teradap pelaku yang sedang duduk di dalam bengkel tersebut. Saat penggeledahan ditemukan di tangan pelaku barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok yang diselipkan di topi yang dipakainya.
“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang bakal diperjualbelikannya. Pasalnya,dari pengakuan pelaku, keberadaannya di lokasi itu untuk menunggu pelanggan yang membeli sabu darinya,” jelas AKP Syafruddin.
Setelah penangkapan itu, kata AKP Syafruddin, kemudian tim melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari tempat pertama diamankan yang juga berada di tepi pantai Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padangpariaman.
“Di lokasi kedua ini, tim menemukan enam paket kecil sabu yang di simpan dalam kaleng rokok di belakang rumah dekat kandang ayam. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara itu, tim masih melakukan pengembangan terkait dimana barang haram tersebut didapati pelaku,” pungkasnya. (ozi)