PADANG, METRO–Sempat dikira tewas akibat gantung diri lantaran ditemukan tergantung di pohon rambutan dekat rumah orang tuanya, pria beristri berinisial DA (28) warga Simpang Tui, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji ini ternyata meninggal karena dibunuh oleh lima orang yang marupakan tetangganya.
Terungkapnya kasus itu setelah Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi, menemukan adanya kejanggalan terkait kematian korban. Pasalnya, disekujur tubuh korban yang juga berprofesi sebagai sopir angkot itu terdapat luka-luka lebam yang diduga kuat disebabkan benturan benda-benda tumpul.
Setelah menemukan adanya kejanggalan itulah, Tim gabungan Polresta Padang bersama Polsek Kuranji kemudian meringkus otak pelaku berinsial RH (28) bersama empat pelaku lain yaitu RG (30), ZH (47), FJ (20), EF (26). Mirisnya, salah satu pelakunya merupakan Ketua RW setempat.
Mirisnya, dari hasil pemeriksaan, motif kelima pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia, lantaran korban dituduh mencuri handphone (Hp) milik keluarga dari salah satu pelaku. Hingga kini, Polisi pun belum bisa memastikan apakah korban tewas akibat digantung atau tewas sebelum digantung.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir yang didampingi Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan mengatakan, kelima tersangka ini diamankan lantaran diduga kuat melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban DA, sebelum korban ditemukan tewas tergantung.
“Kelima pelaku ditangkap pada Jumat (22/4) yang lalu. Sedangkan kelima pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama itu sehari sebelum dilakukan penangkapan,” ungkap Kombes Pol Imran Amir dalam jumpa pers Selasa (26/4).
Dijelaskan Kombes Pol Imran Amir, kelima pelaku orang yang merupakan tetanggaan ini dibekuk tiga jam usai ditemukannya korban tewas tergantung di pohon rambutan yang berada di belakang rumah orang tua korban Kampung Kayu Bajak RT 001 RW 003, Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji.
“Namun kami belum bisa memastikan apakah korban yang tewas tergantung ini memang dilakukan oleh para tersangka, atau ada hal lainnya. Kami masih menunggu hasil autopsi oleh ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Imran Amir.
Diungkapkan oleh Imran, hasil penyelidikan sementara para tersangka memang mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada Kamis (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB lantaran sakit hati terhadap korban. korban didatangi pelaku, dibawa ke rumah orang tuanya untuk diminta menyerahkan Hp yang telah dicuri.
“Jadi dari pengakuan salah seorang tersangka berinisial RH (28), ia merasa sakit hati, karena handphone milik salah seorang keluarganya diambil oleh korban hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan secara bersama, di rumah orang tua pelaku RH. Tapi saat itu, korban melarikan diri dari Rumah. Setelah itu korban ditemukan gantung diri dengan ikat pinggang. Di tubuh korban ditemukan luka lebam di leher dan sekujur tubuh,” ujar Kombes Pol Imran.
Kombes Pol Imran menyebutkan, terungkapnya kasus penganiayaan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Kuranji, dan didapati otak pelaku dengan inisial RH (28) yang merupakan juga tetangga korban tiga jam setelah dilakukan penyelidikan dan sejumlah pelaku lain.
“Jadi untuk penyebab korban ditemukan tergantung ini, kita mendalami dan menunggu hasil visum dari pihak kedokteran, dan untuk hasil visum luar ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban. Tapi yang jelas, sebelum ditemukan tergantung, terjadi aksi penganiayaan terhadap korban,” sebut Kombes Pol Imran.
Kombes Pol Imran menuturkan, atas kejadian ini pihaknya sudah mengamankan lima orang terduga pelaku yakni RH (28), RG (30), ZH (47), FJ (20), EF (26). Dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus penganiayaan secara beresama-sama ini.
“Untuk tahap penyelidikan kita sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk istri korban. Atas perbuatan pelaku mereka akan disangkakan dengan pasal 351 Jo 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun,” tutupnya. (rom)