PADANG, METRO–Dua sekawan diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh lantaran nekat melakukan pencurian kabel jenis twisted milik PT KAI yang berada stasiun Pauh V dan Indarung, Kampung Tanjung, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan gergaji untuk memotong kabel milik PT KAI yang berada di sekitar rel kereta api. Setelah mencurinya, kedua pelaku pun selanjutnya membakar kabel tersebut untuk mengambil isi kabel lalu dijual.
Kapolsek Pauh AKP Muzhendri kedua pelaku yakni Fajrul Sopian (27) warga Jalan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh serta Ucok Rikardo (43) warga Kampung Dalam, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh ditangkap Selasa (22/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Keduanya ditangkap karna telah melakukan tindak pidana pencurian berupa kabel milik PT KAI, yang dilakukannya di Stasiun PT KAI Pauh V dan Indarung Kampung Tanjung, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, ,” ujar Muzhendri.
Dikatakan Muzhendi penangkapan kedua pelaku, setelah adanya laporan pengaduan ke unit SPKT Polsek Pauh tentang perkara pencurian kabel milik PT KAI di stasiun Pauh. Mendapat informasi Tim Reskrim Polsek Pauh melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
“Tim melakukan penyelidikan, didapati informasi dari masyarakat kalau kedua pelaku sempat terlihat membawa gulungan kabel ke rumahnya. Mendapat informasi itum kami selanjutnya melacak keberadaan kedua pelaku,” ucapnya.
Ditambahkan Muzhendri, pelaku Fajrul Sopian ditangkap saat berada di Kampus Unand. Pelaku ditangkap ketika sedang mengemudikan angkot dan saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Hasil interograsi, pelaku Fajrul mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang bernama Ucok. Tidak menunggu waktu, tim langsung lakukan pengejaran terhadap Ucok yang sedang berada di PPI indarung untuk antrian mengisi semen,” ujar Muzhendri.
Muzhendri menuturkan, setelah menemukan pelaku Ucok, pihaknya langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, tim membawa kedua pelaku ke kediamannya untuk mencari barang bukti dan ditemukanlah barang bukti kabel yang sudah dibakarnya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa gergaji pemotong kabel dan gulungan kabel twisted (almanium) yang sudah dibakar, sudah kita bawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku ini bekerja sebagai sopir. Satu sopir angkot dan satu sopir truk,” tutupnya. (rom)