PADANG, METRO–Seorang pria terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat membawa kabur sebuah tas yang tidak sengaja tertinggal oleh korbannya di Kampus UPI YPTK, Kelurahan Lubuk Begalung Nan xx, Kecamatan Lubuk Begalung.
Parahnya lagi, pelaku bernama Azwagusmin Fauzi (37), warga Komplek Taruko I Blok S 14 RT 01 RW 10, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, ini juga menggasak uang tunai dalam tas tersebut, lalu menggunakannya untuk bermain judi.
Namun, kejahatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang kehilangan tasnya melapor ke Polsek Lubeg. Setelah mencek rekaman CCTV, Polisi kemudian menangkap pelaku saat berada di lobi kampus UPI Padang, Senin (21/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Aksi yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampus UPI YPTK,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution, Selasa (22/2).
Dijelaskan Kompol Chairul Amri, penangkapan ini berawal ketika adanya laporan masyarakat bahwasanya ada tindak pidana pencurian sejumlah uang sebesar Rp 5,3 juta di komplek kampus UPI.
“Mendapat informasi tersebut anggota Reskrim dibawah Pimpinan Kanit Reskrim AKP Suwantri, langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan,” ungkap Kompol Chairul Amri.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Kompol Chairul Amri menuturkan, terungkaplah identitas pelaku dan diketahui berada di lobby Kampus UPI. Kemudian Tim Reskrim segera mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah tas.
“Namun dari pengakuan pelaku, uang yang ada dalam tas tersebut telah digunakan pelaku untuk bermain judi. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” tukasnya. (rom)