Spesialis Jambret Hp Nyambi Jual Motor Bodong di Pariaman

INTEROGASI JAMBRET— Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz saat menginterogasi pelaku jambret AY (25) di ruang penyidik Satreskrim, Selasa (8/2).

PARIAMAN, METRO–Seorang penjahat jalanan spesialis jambret ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman di tempat persembunyianya di salah satu rumah kontrakan di Pekanbaru, Riau, Senin (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Usut punya usut, penjahat itu sudah dua kali beraksi di Kota Pariaman.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku berinisial AY (25), petugas menemukan barang bukti hanpdhone (Hp) hasil jambetnya. Bah­kan, di rumah kontrakan yang dihuni pelaku, petu­gas juga mendapati sepe­da motor yang digunakan oleh pelaku untuk men­jambret ternyata bodong alias tak bersurat.

Kapolres Pariaman AK­BP Abdul Aziz melalui Ka­sat Reskrim Polres Paria­man Iptu Muhammad Arvi mengatakan, pelaku yang merupakan warga Keca­matan Pariaman Utara, Kota Pariaman itu sudah lama dilacak kebera­dan­nya, karena didapatkan informasi kalau pelaku me­larikan diri ke Pekanbaru.

“Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya, per­tama ia beraksi di Sunur dan aksi kedua di Simpang Sianik. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara me­nyambar Hp pengendara sepeda motor. Korbannya merupakan wanita se­hing­ga dilaporkanlah kepada kami,” ujarnya, Selasa (8/1).

Dijelaksan Iptu Arvi, berdasarkan dari laporan pihaknya langsung mela­kukan penyelidikan terha­dap pelaku. Meski pelaku kabur ke luar Sumbar, pi­haknya tetap berupaya mencari pelaku hingga didapatkanlah informasi kalau pelaku mengontrak rumah di Pekanbaru.

“Pelarian pelaku ter­cium oleh anggota sehing­ga berhasil ditangkap di rumah kontrakan tempat ia menginap. Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa dua unit Hp dan satu unit motor yang digu­nakan pelaku untuk me­lancarkan aksinya,” jelas Iptu Arvi.

Dikatakan Iptu Arvi, se­telah dilakukan pengem­bangan, diketahui pelaku juga menjalankan bisnis jual beli motor yang diduga motor bodong alias tanpa ada­nya surat-surat kendaraan.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait bisnis tersebut apa­kah motor hasil curian, atau sepeda motor yang disemunyikan dari leasing. Setelah diamankan di Pe­kanbaru, pelaku selan­jut­nya dibawa ke Mapolres Pa­riaman untuk mempert­anggungjawabkan perbua­tannya,” tukasnya. (ozi)

Exit mobile version