Luhut: 69 Persen Pasien Meninggal karena Belum Divaksin

KETERANGAN PERS— Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/2).

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan me­minta dengan tegas jangan ada oknum yang memprovokasi atau menganjurkan masya­rakat untuk tidak melakukan vaksinasi Covid-19. Pasalnya, angka kematian Covid-19 di­sum­bang oleh orang yang be­lum mendapatkan vaksin dosis lengkap.

“Saya mohon orang-orang yang menganjurkan jangan vaksinasi, anda yang ber­tanggung jawab pada ko­mu­nitas anda jika ada yg meninggal karena tidak di vaksin. Data 69 persen yang belum divaksin. Lan­sia yang belum vaksin jadi cepat-cepat vaksi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/2).

Luhut memaparkan, sepanjang varian Omicron hadir di Indonesia, dari sebanyak 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lanjut usia, sebanyak 69 persen belum divaksin lengkap.

“Jadi, yang punya hipertensi, diabetes perlu perhatian. Jangan menyebarkan masukan-masukan tak jelas,” ucapnya.

Luhut menyebut, berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 65 persen pasien kasus Covid-19 saat ini bergejala ringan. Bagi yang bergejala ringan mau­pun tanpa gejala, sebaiknya tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri di rumah.

“Kita minta tidak masuk rumah sakit, cukup isoter. Dari data ini dipegang betul dan perhatikan juga orang-orang yang menganjurkan tidak vaksin,” imbuhnya.

Luhut menambahkan, agar masyarakat mau men­dengarkan dan melaksanakan imbauan dan perintah pemerintah. Hal ter­sebut untuk kebaikan, ke­amanan, dan keselamatan ber­sama orang-orang yang ada di sekeliling kita.

“Kita bicara data dan keselamatan sekeliling, dari data itu pemerintah ambil kebijakan percepatan vaksinasi dosis 2 lansia dan kelompok rentan lain vaksin booster untuk ma­syarakat Indonesia,” pung­kasnya.

Percepatan Vaksinasi

Luhut menyampaikan, pemerintah saat ini sedang mendorong percepatan vaksinasi, terutama dosis dua untuk para lansia dan kelompok rentan lain.

“Pemerintah akan me­ngam­bil kebijakan penge­tatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan yang belum divaksin. Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta, karena Omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan,” kata Luhut.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menyediakan vaksin booster yang cukup untuk seluruh ma­syarakat Indonesia. Sehingga, aparatur negara diminta membantu dalam mengawal pelaksanaan vaksinasi.

Dalam hal ini, Presiden Jokowi meminta Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan dan menaikkan jumlah tem­pat tidur yang dikonversi untuk Covid-19.

Selanjutnya, mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien tanpa gejala dan gejala ringan, sehingga tidak membebani rumah sakit. Mendorong pe­nye­diaan fasilitas penginapan khusus untuk para tenaga kesehatan, sehingga mereka tidak tertular omicron ketika mereka berada di rumah.

“Jika para nakes ini terkena Omicron, dapat menurunkan pelayanan fasilitas rumah sakit,” ucap­­nya.

Sesuai arahan Presiden hanya gejala yang sedang, berat, dan kritis yang masuk ke dalam rumah sakit dan sisanya melakukan isolasi terpusat. Pemerintah akan mendorong secara masif penggunaan telemedicine untuk ma­syarakat yang memiliki ge­jala ringan.

“Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap dapat beraktivitas sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM yang ditetapkan,” pungkasnya. (jpg)

Exit mobile version