DHARMASRAYA, METRO–Karena menegur teman yang kedapatan curang saat bermain di sebuah kedai yang ada di Jorong Lubuk Mansagu, Kenagarian Koto Nan IV Dibawah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, seorang pemuda harus menahan sakit akibat luka robek di kepalanya, Sabtu (5/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia dipukul oleh dua orang kawan sepermainan karena tidak terima dituduh sembarangan saat main biliar.
Korban yang bernama Triska Dika Satriawan (21), warga Jorong Durian Simpai dihajar oleh dua orang rekan mainnya, yakni Man Ompong (40) dan Dono (25) dengan menggunakan tangan dan kayu. Akibatnya, korban kesakitan karena mengalami luka robek di bagian kepala dan luka memar di bahu kanan dan kirinya.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban dan pelaku tengah bermain biliar pada sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kedai milik Pak Simal yang ada di Jorong Lubuk Mansagu, Kenagarian Koto nan IV Dibawah, Kecamatan Sembilan Koto. Saat itu, korban bermain biliar bertiga dengan kedua pelaku dan tidak ada kendala.
Saat asyik bermain, korban memergoki keduanya bermain curang dan menyapa kedua pelaku. Namun, bukannya mengakui kesalahan, kedua pelaku ini justru marah dan memaki korban. Tidak sampai disitu, pelaku juga sempat melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan stik biliar sambil mengatakan ‘barantilah ang main lai’.
Terdesak karena tidak seimbang, korban langsung lari meninggalkan tempat mereka bermain menggunakan sepeda motor, namun dikejar oleh kedua pelaku. Setelah beberapa lama kejar-kejaran, akhirnya di pinggir jalan sekitar 3 Km dari tempat kedai biliar, kedua pelaku berhasil menghadang korban.
”Saya dihadang oleh keduanya dan mereka kembali memukul serta mengeroyok saya menggunakan tangan dan kayu. Ini masih sakit pak karena luka di kepala dan memar di bahu karena dihantam benda keras,” sebut korban saat membuat laporan.
Sementara, Kapolsek Pulau Punjung, AKP Sosialisman Muhammad Natsir kepada POSMETRO membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah menerima laporan dari korban yang bernama Triska Dika Satriawan dengan nomor: LP/69/K/IX/2015 pada Sabtu kemarin.
Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
”Kita sudah melakukan penyelidikan perkara ini dan memeriksa korban serta mencari informasi terkait untuk mengungkap kasus penganiayaan ini,” ujarnya. (hen)