JAKARTA, METRO–Pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 real time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) mulai hari ini. Pada aturan terbaru, harga tes PCR di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 275 ribu, sedangkan luar Jawa-Bali Rp 300 ribu.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Batas tarif tertinggi RT PCR diturunkan jadi 275 ribu untuk Jawa- Bali. Sedangkan luar Jawa-Bali Rp 300 ribu,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers daring, Rabu (27/10).
Saat ini harga tes PCR yang berlaku sebesar Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa dan Bali. Banyak yang mengeluhkan tingginya harga tersebut sehingga Presiden Jokowi memutuskan menurunkan harga tes PCR.
Abdul mengatakan, evaluasi harga dilakukan dengan memperhitungkan biaya pengambilan sampel, pemeriksaan tes PCR, jasa pelayanan SDM, harga reagen atau Bahan Habis Pakai (BHP), overhead, dan biaya lainnya.
Selain itu, pemerintah mengatur durasi diterbitkannya hasil tes maksimal 1×24 jam setelah sampel diambil. Ia pun meminta seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas lainnya untuk mematuhi batas tarif tertinggi tersebut.
“Untuk itu, Dinas Kesehatan di daerah diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tarif tertinggi PCR tersebut. Evaluasi akan ditinjau ulang secara berkala, sesuai kebutuhan,” ujar dia.
Kadir menegaskan bahwa pemberlakuan tarif PCR ini mulai berlaku dari hari ini sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kemenkes.
“Pemberlakuan dari tarif ini mulai berlaku pada saat penerbitan surat edaran dari Kemenkes. Hari ini suratnya sudah kami keluarkan berarti mulai berlaku dari hari ini,” ujar Kadir.
Sementara, Ketua Persatuan Dokter Spesialis Patologi Klinik Aryati mengkhawatirkan penurunan harga akan mengurangi kualitas tes PCR.
“Dikhawatirkan mengorbankan kualitas. Karena biaya operasional akan mepet sekali,” kata Ketua Persatuan Dokter Spesialis Patologi Klinik Aryati, Rabu (27/10).
Reagen merupakan salah satu komponen terbesar dalam penentuan harga tes PCR. Aryati mengatakan, reagen dan alat yang digunakan oleh setiap lab berbeda jenis.
Sekjen Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh mengatakan harga reagen saat ini berkisar Rp 150 ribu-200 ribu. “Harga tergantung dinamika pasar,” ujar dia.
Harga reagen tersebut sudah lebih terjangkau dibandingkan tahun lalu. Pada November 2020, harga reagen masih sebesar Rp 500 ribu lantaran minimnya produsen reagen. Selain itu, permintaan reagen juga masih rendah lantaran kasus Covid-19 saat itu hanya berkisar 1.000 kasus.
Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan, 91,8% responden menilai harga tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen untuk mendeteksi virus corona Covid-19 di Indonesia tergolong mahal. (jpg)