PADANG, METRO–Suasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, jalan Gajah Mada Nomor 22 Kampung Olo Kecamatan Nanggalo, terlihat berbeda pada Selasa (26/10). Pasalnya, sejumlah karangan bunga berjejer di depan kantor penegak hukum tersebut.
Namun, karangan bunga kali ini tulisannya sangat berbeda dari biasanya.
Pasalnya, pada karangan bunga itu bertuliskan dukungan apresiasi Kejari Padang usut tuntas korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, tahun anggaran 2020.
“Apresiasi, terima kasih Pak Jaksa. Usut tuntas dugaan korupsi KONI Padang”, “Dukung dan apresiasi Kejari Padang usut tuntas dugaan korupsi di KONI Padang,” kata dukungan di karangan bunga tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui sejak kapan karangan bunga tersebut terpajang di depan Kantor Kejari Padang.
“Pagi hari saat saya tiba di kantor, sudah terpajang karangan bunga itu. Mungkin dipajang pada saat malam hari (Senin, red),” katanya, Selasa (26/10).
Namun demikian, kata Kajari, dukungan dari masyarakat ini menjadi semangat bagi Kejari Padang untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang.
“Insya Allah kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kan saat ini sudah dalam tahap penyidikan,”ujar.
Sementara itu, Kepala Sesi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama mengatakan, hingga kini penyidikan masih berjalan. 35 cabang olahraga (cabor) akan diperiksa secara maraton.
“Kita akan upayakan memeriksa 5 sampai 7 cabor per hari,” ucap mantan Kasi Datun Pasaman.
Therry menambahkan, beberapa pihak yang telah dimintai keterangan saat penyelidikan juga akan dipanggil ulang sebagai saksi.
”Kita akan panggil mereka lagi untuk meminta keterangan secara mendalam,” terang mantan Kasi Intel Kejari Dharmasraya ini.
Sementara di tempat terpisah, Prof Syahrial Bakhtiar saat dikonfirmasi membenarkan perihal pengiriman karangan bunga berisi dukungan pengusutan secara tuntas dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tersebut.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan hanya karena ulah satu atau dua orang membuat buruk citra olahraga dan KONI Padang, padahal yang lain sudah berbuat banyak,” ujarnya.
Seperti diketahui, status penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2020 ini naik ke tingkat penyidikan.
Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang No sprin :02/L.3.10/Fd.1/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Dalam kasus ini terungkap ada dugaan beberapa kegiatan fiktif dan pembayaran ganda terhadap transportasi pengurus. Nilai kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp 2,1 miliar.
Sebelumnya, Kejari Padang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2020.
Dalam penyelidikan tersebut, Kejari Padang memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang dan pejabat KONI Padang.
Diketahui, pejabat Dispora Kota Padang yang dipanggil yakni Junaldi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan.
Sementara pejabat di KONI Padang yakni Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Padang Junaldi dipanggil pada Senin (20/9). Sedangkan Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi dipanggil pada Selasa (21/9) lalu. (hen)