SIJUNJUNG, METRO–Setelah sempat viral di media sosial terkait proses pengaspalan jalan Tanjung Kaliang- Mudiak Imuk, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung yang dinilai tidak sesuai spek, akhirnya pihak Dinas PUPR Sijunjung memberikan keterangan resmi.
Dalam video yang beredar di Medsos tersebut memperlihatkan masyarakat setempat dengan mudah membongkar aspal jalan dengan mudah. Tidak hanya di satu titik, aspal yang sudah dipasang bisa dibongkar dengan tangan kosong, tanpa menggunakan alat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, dinas PUPR Sijunjung pun telah melakukan pengecekan ke lokasi, hingga membawa sampel aspal ke labor untuk diperiksa.
“Kita telah turun ke lokasi dan mengambil sampel aspal tersebut untuk diuji labor. Kami juga sudah mengatakan kepada pihak perusahaan selaku rekanan agar membongkar kembali, karena dari hasil uji labor kualitas aspal yang dipasang memang tidak sesuai spek,” tutur Kadis PUPR, Budi Syafarman melalui Sekretaris Dinas, Sarwo Edi.
Dikatakannya, video yang ditayangkan oleh masyarakat tersebut merupakan pemberitahuan terhadap mutu aspal yang telah dipasang oleh PT Sadewa Karya Tama selaku kontraktor.
Proyek penyelenggaraan jalan kabupaten dengan sub kegiatan pembangunan jalan itu bersumber dari DAK Kabupaten Sijunjung tahun 2021. Berada di bawah dinas PUPR Sijunjung dengan nilai kontrak Rp6,1 Milyar lebih dengan masa kerja selama 150 hari kalender, dan mulai kontrak pada 12 April 2021 kemarin.
Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh PPK, PPTK dan Pengawas telah mengambil sampel untuk dilakukan uji mutu terhadap aspal tersebut pada laboratorium uji mutu bahan dan konstruksi pada Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
Menindaklanjuti kondisi aspal yang telah dihampar oleh PT Sadewa Karya Tama, maka direksi pekerjaan (PPK, PPTK ) telah mencoba melakukan pengecekan kepada tempat produksi aspal, dimana pada saat itu PPK dan PPTK memberikan saran dan masukan supaya produksi aspal dapat berkualitas baik.
“Kepada pengawas lapangan, dan pengawas mutu pekerjaan bersama GS PT Sadewa diminta untuk meninjau lapangan bersama pada lokasi pekerjaan yang mutunya tidak sesuai dengan ketentuan untuk selanjutnya dibongkar dan diganti,” terang Kadis PUPR Sijunjung.
Berdasarkan hasil uji mutu, maka Dinas PUPR bersama kontraktor pelaksana akan melakukan evaluasi terhadap unit Produksi aspal (AMP) agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Saat ini pekerjaan masih dalam masa konstruksi dan setelah dikonfirmasi pada rekanan dan mereka berjanji akan memperbaiki pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak,” tambahnya.
Pihaknya menekankan agar pengerjaan jalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. “Kita akan awasi agar ini selesai. Jika nantinya setelah tahapan dan proses berjalan ternyata pengerjaan jalan tidak juga selesai maka kita akan lakukan tindakan tegas, bisa saja dengan putus kontrak atau mem-blacklist perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Kadin Sijunjung, Afrison mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi pembangunan di daerah, termasuk kasus jalan Tanjung Kaliang-Mudiak Imuk yang viral.
“Kedepan akan kita kawal, karena jalan ini untuk masyarakat. Sekarang sudah dibangun jalan, tapi malah dikerjakan dengan kualitas seperti itu. Kita tidak tahu entah kapan lagi jalan ini akan dibangun kembali, yang merasakan dampaknya itu masyarakat,” terang Afrison.
“Kita hanya ingin pembangunan jalan tersebut terlaksana dengan baik, itu saja. Karena ini sangat mempengaruhi usia dan ketahanan jalan itu sendiri,” tambahnya. (ndo)