SOLOK, METRO–Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Solok, mendapat pelatihan dalam penanggulangan kebakaran. Dalam kegiatan itu Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Solok memberikan pelatihan pencegahan dan penanganan api.
Pelatihan diberikan oleh petugas Damkar yang dipimpin Kasi Keselamatan, Syukur Hermanto dan Kasi Sarana, Mardiwanto. Pelatihan penanganan api diberikan terhadap petugas Lapas kelas II B Solok.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pengetahuan terkait tatacara penanganan api yang berpotensi menyebabkan kebakaran, baik dari kompor gas, dan sumber lainnya.
Menurut Kasi Keselamatan Damkar Kota Solok, Syukur Hermanto, Lapas memang salah satu fasilitas yang tidak terlepas dari potensi kebakaran, dan jika terjadi bisa berdampak fatal terhadap penghuni yang cukup banyak.
“Lapas sangat beresiko merenggut korban jiwa bila terjadi musibah kebakaran, untuk itu petugas perlu dibekali dengan pengetahuan dalam penanganan api dan potensi kebakaran lainnya,” papar Syukur Hermanto.
Berkaca dari musibah kebakaran Lapas kelas I Tanggerang yang menelan puluhan korban jiwa dari warga binaan, langkah pencegahan dan penanganan kebakaran menjadi hal penting.
“Dengan adanya sosialisasi terhadap petugas Lapas kelas II B Solok, kita harap potensi musibah dan dampak fatal kebakaran bisa dicegah secara dini,” paparnya.
Dikatakan Syukur Hermanto, program sosialisasi sangat penting dilakukan di berbagai instansi dan kelompok masyarakat di Kota Solok sebagai upaya pencegahan dan dampak fatal kebakaran.
Tapi, Damkar Kota Solok masih terkendala dengan anggaran dan sarana prasarana dalam memaksimalkan sosialisasi pencegahan kebakaran, sehingga tidak hanya menunggu undangan dari pihak tertentu.
“Sebaiknya kita tidak menunggu momen tertentu untuk kegiatan sosialisasi, seperti kebakaran Lapas Tangerang, tetapi dilakukan secara tersistim dan berkelanjutan,” paparnya.
Pihaknya berharap, ada perhatian pihak terkait soal keterbatasan anggaran sosialisasi dan kekurangan sarana dan prasarana Damkar. Apalagi, pencegahan merupakan salah satu tugas pokok pemadam. (vko)