PESSEL, METRO–Operator alat berat pengangkut buah sawit perusahaan PT Incasi Raya SJL II yang menabrak bocah hingga tewas menggunakan traktor jonder akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kealpaan atau kelalaian oleh Polsek Lunang Silaut.
Bahkan, tersangka yang diketahui berinisial AHG (27) sudah dilakukan penahanan badan di Mapolsek Lunang Silaut. Selain itu, Polisi juga mengamankan traktor jonder yang dikemudikan oleh tersangka saat menabrak korban bernama Lelis Kristina Gulo (6).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, perkara itu ditangani Polsek Lunang Silaut, dan proses penyidikan kemungkinan dalam waktu dekat akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU).
“Kita tegaskan jika proses penyedidikan perkara tetap berjalan. Dan, dalam pemeriksan lebih lanjut. Jadi, oprator traktor jonder yang menabrak korban sudah berstatus tersangka,” tegas AKP Hendra Yose.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lunang Silaut Aiptu Feriza Amora menegaskan, jika saat ini tersangka inisial AHG sudah diamankan di Sel tahanan Polsek Lunang Silaut, beserta barang bukti satu unit traktor yang ketika dikemudikan oleh tersangka.
“Dalam proses penyidikan kasus ini, kita sudah memintai keterangan selima orang saksi. Hingga akhirnya penyidik menetapkan satu tersangka dugaan tindak pidana, karena kesalahannya (Kealpaan) menyebabkan orang lain mati sesuai pasal 359 dan 360 ayat (2) KUHP,” kata Aiptu Feriza Amora, Kamis (16/9).
Lebih lanjut Aiptu Feriza Amora telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ( SPDP) ke pihak Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Termasuk melengkapi berkas perkara, akan diserahkan ke Pihak Kejaksaan dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, bocah Lelis Kristina Gulo (6) meninggal di Rumah Sakit Drs. M Zein Painan pada tanggal 27 Agustus 2021, usai menjalani perawatan intensif. Korban menderita luka parah akibat ditabrak oleh traktor jonder di kawasan PT Incasi Raya Group SJL II Lunang Silaut. (rio)