Buntut Surat Bertanda Tangan Gubernur Minta Sumbangan, Sekdaprov Sumbar Hansastri Diperiksa Ombudsman

Tindaklanjuti polemik surat bertanda tangan Gubernur, Mahyeldi yang digunakan untuk minta sum¬bangan pembuatan buku, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri.

PADANG, METRO–Tindaklanjuti polemik surat bertanda tangan Gubernur, Mahyeldi yang digunakan untuk minta sum­bangan pembuatan buku, Ombudsman RI Per­wa­kilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sudah me­la­kukan pemeriksaan ter­hadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Han­sastri.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, pe­me­rik­saan terhadap Han­sastri, lantaran dinilai lebih mengetahui asal muasal surat tersebut. Hansastri menjabat Kepala Bappeda Sumatera Barat, instansi yang mengeluarkan surat menghebohkan tersebut, sebelum diangkat menjadi Sekda.

“ Hansastri datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ber­sama Asisten Pemerin­ta­han Provinsi Sumbar Devi Kurnia dan Pelaksana Tu­gas (Plt) Kepala Badan Pe­ren­canaan Pembangu­nan Daerah (Bappeda) Sum­­bar Kuartini Deti Putri,­” ungkap Yefri saat dihubungi war­tawan, Rabu (1/9).

Meski demikian, dia ti­dak menjelaskan lebih lan­jut terkait apa konten pe­me­­riksaan dan apa hasil pe­­­merik­saan terhadap Han­­sastri. Yefri menu­tur­kan pihaknya akan mem­pelajari terlebih dahulu keterangan yang diberikan oleh Hansastri dalam pe­meriksaan.

“Kita sudah minta kete­rangan. Apa yg dijelaskan nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya dipelajari. Ini yang sedang dipelototi di Ombudsman. Tunggu saja informasi lebih lanjut­nya,” ungkapnya.

Selain Ombudsman, kasus surat minta sum­bangan yang berkop Bap­peda Sumbar yang ditan­da­tangani Gubernur Sum­bar itu juga diselidiki oleh Polresta Padang. dalam kasus surat ini, pihak kepo­lisian menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang renca­na­nya akan dibagikan. Sebe­lum­nya, surat digunakan oleh lima orang yang bu­kan merupakan pegawai Bap­peda.

Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke reke­ning pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp 170 juta.  Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelum­nya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kar­dus surat lainnya akan di­ba­gikan ke wilayah Sum­bar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bap­peda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan po­ten­si Provinsi Sumatra Ba­rat. Kop surat ditanda­tangani Mahyeldi Ansha­rullah.

Dalam surat menye­but­kan dapat partisipasi dan kontribusi dalam men­sponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Su­matera Barat Provinsi Ma­dani, Unggul dan Berkelan­jutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Meskipun dari hasil per­­kara, dugaan penipuan di­se­but tidak terbukti atau tidak ditemukan, namun penyidik Satreskrim Pol­resta Padang masih terus melanjutkan perkara ter­sebut. (rom)

Exit mobile version