PADANG, METRO–Tindaklanjuti polemik surat bertanda tangan Gubernur, Mahyeldi yang digunakan untuk minta sumbangan pembuatan buku, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, pemeriksaan terhadap Hansastri, lantaran dinilai lebih mengetahui asal muasal surat tersebut. Hansastri menjabat Kepala Bappeda Sumatera Barat, instansi yang mengeluarkan surat menghebohkan tersebut, sebelum diangkat menjadi Sekda.
“ Hansastri datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar bersama Asisten Pemerintahan Provinsi Sumbar Devi Kurnia dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar Kuartini Deti Putri,” ungkap Yefri saat dihubungi wartawan, Rabu (1/9).
Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apa konten pemeriksaan dan apa hasil pemeriksaan terhadap Hansastri. Yefri menuturkan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu keterangan yang diberikan oleh Hansastri dalam pemeriksaan.
“Kita sudah minta keterangan. Apa yg dijelaskan nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya dipelajari. Ini yang sedang dipelototi di Ombudsman. Tunggu saja informasi lebih lanjutnya,” ungkapnya.
Selain Ombudsman, kasus surat minta sumbangan yang berkop Bappeda Sumbar yang ditandatangani Gubernur Sumbar itu juga diselidiki oleh Polresta Padang. dalam kasus surat ini, pihak kepolisian menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang yang bukan merupakan pegawai Bappeda.
Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp 170 juta. Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.
Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Meskipun dari hasil perkara, dugaan penipuan disebut tidak terbukti atau tidak ditemukan, namun penyidik Satreskrim Polresta Padang masih terus melanjutkan perkara tersebut. (rom)