PADANG, METRO–Lima orang masyarakat sipil yang sempat diamankan Polresta Padang dalam dugaan kasus penipuan menggunakan surat bertanda tangan Gubenur Sumbar Mahyeldi untuk memintai uang kepada pengusaha di Kota Padang, akhirnya dipulangkan.
Pasalnya, Polisi tak memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan badan terhadap kelima orang tersebut. Namun mereka hanya dikenakan wajib lapor. Meski begitu, penyelidikan serta meminta ketarangan saksi-saksi tetap dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang.
“Lima orang ini dipulangkan, mereka wajib lapor. Cuman memang infonya memang, bukti kuat (surat) ini pak gubernur mengeluarkan. Makanya kami tidak berani menahan lima orang ini. Kalau betul surat itu ditanda tangani oleh pak Gubenur, maka tidak ada penipuan. Memang mereka mengakui mendapatkan surat dari gubernur,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (17/8/).
Dia mengatakan polisi akan mengirim surat resmi pemanggilan kepada pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat. Surat pemanggilan akan dilayangkan pada hari Rabu (18/8/). Pemeriksaan untuk permintaan klarifikasi Bappeda Sumbar ini dijadwalkan Sabtu (21/8).
Rico mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan keterangan resmi dari Bappeda Sumbar terkait keabsahan surat bertandatangan Gubernur Sumbar itu. “Kami belum ada mendapatkan keterangan (Bappeda Sumbar),” kata Rico.
Sebelumnya, lima orang masing-masing berinisial Do (46), DS (51), Ag (36), MR (50), dan DM (36), sempat diamankan saat bertransaksi di salah satu kafe di Kota Padang. Mereka mengunakan surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang.
Padahal, kelima orang tersebut bukan sama sekali pegawai atau honorer Bappeda Sumbar. Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Dalam surat menyebutkan dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Rico menyebutkan, nominal uang yang diminta mengunakan kop surat kepada perusahaan dan kampus ini beragam. Total uang yang masuk ke rekening pribadi mereka sebesar sekitar Rp170 juta.
“Uang diminta terserah, mau berapa diberikan. Ada yang memberi Rp8 juta hingga Rp20 juta. Total sudah didapat Rp170 juta,” tuturnya. (rom)