PASAMAN, METRO–Hendak berbelok masuk gang, pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio malah tertabrak oleh mobil Daihatsu Grand Max di Simpang Purba Tua Kampung Baru, Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sabtu dini hari (7/8) pukul 02.00 WIB.
Akibatnya, pengendara sepeda motor bernama Agus Surahman (34) alamat Katimahar Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur langsung terpental beberapa meter hingga menderita patah leher dan telinga mengeluarkan darah. Korban pun langsung terkapar tak sadarkan diri.
Warga yang mendengar suara benturan keras dari kecelakaan tersebut, kemudian beradatangan ke lokasi. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Lubuk Sikaping untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena kondisinya sangat parah, korban pun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
Sementara, sopir Daihatsu Grand Max bernama Edo Saputra Pasaribu (21) warga Simatorkis Sisoma Desa Payabolak, Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan bersama kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan oleh Satlantas Polres Pasaman.
Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya kecelakaan itu sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya mendatangi lokasi untuk dilakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Saat ini korban pengendara sepeda motor dibawa ke RSUP M Jamil Padang, sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lubuk Sikaping. Dari hasil olah TKP, korban dan pengemudi mobil tidak memiliki SIM. Saat ini, sopir mobil sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ungkap Iptu Saherman, Minggu (8/8).
Dijelaskan Iptu Saherman, kronlogis kecelakaan berawal dari kendaraan sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa plat nomor yang dikendarai Agus Surahman datang dari arah Kecamatan Panti menuju arah Kecamatan Rao di Kabupaten Pasaman.
“Setiba di lokasi, korban yang diduga tidak perhatikan kiri dan kanan, langsung berbelok ke kanan, hendak masuk ke gang di luar badan jalan sebelah kanan. Saat itulah, tertabrak oleh mobil pikap Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BB 8524 FB dikemudikan oleh Edo Saputra Pasaribu,” ungkap Iptu Saherman.
Akibatnya, dikatakan Iptu Saherman, pengendara sepeda motor menderita luka sangat parah yaitu patah leher, telinga mengeluarkan darah, luka robek pada kepala, luka lecet pada lengan kiri dan tidak sadarkan diri.
“Kerusakan materil pada sepeda motor mengalami kerusakan body sebelah kanan, untuk pickap Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan bember depan serta rusak pada lampu utama,” pungkasnya. (mir)