PADANG, METRO–Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap Kasus peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Pelakunya ternyata dua remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) yang ditangkap di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.
Dua hacker yang meretas situs setkab.go.id ini diketahui berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17). Setelah diamankan di kediamannya masing-masing, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, para hacker ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Di antaranya Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.
“Benar, telah ditangkap dua pelaku peretasan website Setkab. BS alias ZYY ditangkap tanggal 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang,” ujar Rusdi kepada wartawan, Minggu (8/8).
Dijelaskan Brigjen Pol Rusdi, penangkapan pelaku kedua berinisial MLA alias Lutfifake dilakukan Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Proses penangkapan dilakukan pada 6 Agustus 2021.
“Barang bukti yang disita berupa dua laptop, tiga handphone dan satu charger laptop. Penangkapan dua orang hacker ini juga dibantu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mabes Polri,” ungkap Brigjen Pol Rusdi.
Brigjen Pol Rusdi Hartono menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sengaja merubah tampil website. Hanya saja, terkait motif lainya, masih dilakukan pendalaman.
“Motifnya mengubah tampilan website Setkab tidak sebagaimana mestinya sehingga website tidak dapat di gunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik,” kata Brigjen Pol Rusdi.
Brigjen Pol Rusdi menuturkan, dua pelaku tersebut tergabung dalam komunitas Padang BlackHat.Komunitas itu, sudah seringkali melakukan aksi peretasan dalam beberapa bulan terakhir. “Pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang BlackHat ini mengakui sudah melakukan peretasan terhadap 650 website,” ulasnya.
Keduanya dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya sekadar membantu dan memfasilitasi dalam proses penangkapan. Sepenuhnya, penanganan dilakukan di Mabes Polri.
“Kami hanya backup sama perlengkapan (penangkapan). Tapo penanganan kasus di Mabes Polri,” singkat Satake Bayu.
Pantaian POSMETRO, hingga Minggu (8/8), situs Setkab masih belum bisa diakses. Dalam laman website, tertera bahwa situs sedang update sistem.
“Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem,” begitu narasi yang ditampilkan dalam situs.
Sebelumnya, saat situs Setkab diretas, pelaku meninggalkan tulisan di dalam situs yakni Padang Black Hat Anon Illusion Tea. Pwned By Zyy Ft Lutfifake.
Menurut anggota Kelompok Pengguna Linux Indonesia (KPLI) di Padang, M Riza, black hat merupakan kelompok hacker yang ingin menjebol suatu sistem. Dalam dunia hacker, terdapat istilah Hacker yang berkelompok.
“Kalau seperti ditampilkan di situs itu dijadikan nama komunitas. Sebenarnya ada istilah black hat, kemudian white hat, selanjutnya grey hat. Itu seperti kebiasaan di tim IT, mereka membuat tim kubu,” kata Riza dikonfirmasi wartawan.
Kelompok white hat, ungkap Riza, pada umumnya berada pada kubu yang mempertahankan keamanan dari suatu sistem. Sedangkan black hat, kebalikan dari kelompok white hat. Black hat berada di kubu yang ingin menjebol suatu sistem. Tetapi menjebol dalam artian umum, bukan merusak.
“Jadi mereka ingin masuk suatu sistem, mencari celah lalu meninggalkan bukti. Kemudian si white hat, oh ternyata ada bukti orang masuk. Jadi semacam ada simbiosis antara white hat dan black hat tapi tidak secara langsung. Jadi black hat itu memang secara natural kelompok-kelompok (hacker) yang ingin masuk atau menjebol suatu sistem,” pungkasnya. (rgr)