PADANG, METRO
Dugaan penyelewengan dana penanganan Covid-19 di Sumbar terus menjadi topik hangat. Rangkaian tuntutan dan aksi demo terus bergulir yang mendesak aparat mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sampai miliaran Rupiah. Teranyar, Senin (8/3), massa yang tergabung dalam ”Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan” mendemo Kantor Gubernur dan Polda Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang.
Sebelum berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, massa berkumpul di samping kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB. BPBD adalah OPD (organisasi perangkat daerah) yang diduga menjadi titik korupsi itu. Kantor itu tak begitu jauh jaraknya dari kantor Gubernur yang sekarang dihuni Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Pendemo mulai bergerak ke halaman Kantor Gubernur sekitar pukul 14.45 WIB. Mereka membawa beberapa bendera dan umbul-umbul dengan berbagai lambang. Pada salah satu spanduk, terlihat tulisan “Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan”. Selain itu juga beberapa logo dan bendera organisasi, seperti Pergerakan Milenial Minang (PMM), Garda NKRI, Ampera Sumbar, Garda Empat Pilar (Gelar) Nusantara, Lingkaran Mahasiswa Piaman dan lainnya.
Siang itu, para demonstran silih berganti berorasi menyampaikan tuntutan mereka. Salah satu peserta aksi dalam orasinya mengatakan, agar Pemerintah Provinsi S umbar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Covid-19. ”Usut tuntas korupsi dana Covid-19. Segera tangkap pelakunya!” teriak orator yang kemudian disambut riuh para peserta aksi.
Dalam menyampaikan aspirasi, massa juga membawa berbagai spanduk bermacam tulisan. Salah satunya tulisan “hukum mati koruptor, kasus ini segera dituntaskan dan jangan ada kongkalikong”. ”Kami tidak ingin tali pusat kami ditanam, uang rakyat dimakan. Jangan ada sogok menyogok dalam persoalan ini,” sorak koordinator aksi pada demo tersebut.
Tak kalah kerasnya, pendemo lain bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam penyelesaian kasus ini. ”Usut tuntas temuan BPK RI. Tak ada kata damai pada praktik korupsi. KPK mampir ke Sumbar. Kita tidak percaya dengan pejabat di Sumbar sekarang,” soraknya lagi.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ratusan personel kepolisian dari Polresta Padang dan Polda Sumbar yang berjaga baik di halaman gedung maupun di luar gedung kantor Gubernur Sumbar. Sebagian polisi menggunakan seragam lengkap dengan rompi, tameng dan pentungan. Juga terlihat kendaraan lapis baja disiagakan, seperti mobil water canon.
Massa sempat dihampiri oleh Kabid Kewaspadaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, A H Arslan. Hanya saja, pejabat yang menemui ditolak mahasiswa karena keinginan mereka bertemu dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Sampai sore, Gubernur belum terlihat di lokasi demo. Paginya, Mahyeldi dan Audy menjalani proses vaksinasi Covid-19 di Auditorium Istana Gubernur.
Selanjutnya, aksi massa ini berlanjut ke depan Mapolda Sumbar yang persis di sebelah Kantor Gubernur. Dengan berjalan kaki, sekitar pukul 16.15 WIB, massa kembali menyuarakan tuntutannya agar pihak kepolisian menuntut tuntas kasus penyelewengan dana covid-19 yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut.
Diselidik Polda
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, terkait aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan berlangsung aman dan lancar di Kantor Gubernur dan Mapolda Sumbar.
“Tadi (kemarin red), massa mahasiswa sudah ditemui oleh salah satu pejabat utama yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono saat aksi di depan Mapolda,” kata Kombes Pol Satake Bayu.
Dijelaskan Satake Bayu, terkait kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19, Tim Ditreskrimsus yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu, masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Yang jelas kasus ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Polda Sumbar dan masih berproses. Tim yang dibentuk masih terus bekerja. Terkait permintaan mahasiswa tadi (kemarin, red), tentunya Polda Sumbar akan mengusut tuntas kasus tersebut,” pungkasnya. (rom/rgr)