DHARMASRAYA, METRO
Pihak keluarga tahanan yang diduga mengalami penganiayaaan dan dimintai uang oleh sipir Lapas Kelas III Dharmasraya akan melaporkan kasus itu ke Polres Dharmasraya.
Hal ini disampaikan Yus usai mendapatkan informasi bahwa adiknya Jon (nama samaran) dipanggil dan diinterogasi oleh pihak lapas pada Rabu (3/2) pagi.
“Adik saya dipanggil petugas lapas dan diintrogasi pagi tadi. Mereka menanyakan tentang berita yang dibuat oleh kami pihak keluarga, “ ujar Yus didampingi Ketua Pemuda Nagari Sikabau, Harry Permana kepada POSMETRO Rabu (3/2) di Pulau Punjung.
Bahkan lanjutnya, pihak lapas menanyakan kepada adik saya tentang kapan ia dimintai uang damai sebesar Rp 10 juta oleh oknum sipir dan salah satu tahanan berisial S.
“Terakhir adik saya dimintai uang damai sebesar Rp 10 juta oleh oknum sipir dan tahanan berinisial S. Karena tak punya uang adik saya dipukuli lagi, akibatnya pelipis bawah mata sebelah kanan mengalami luka hingga berdarah, “ ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya pihak lapas menjaga tahanan dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Dengan kejadian seperti ini, kami akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat ke Mapolres Dharmasraya secepatnya, “ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Pemuda Nagari Se Dharmasraya (ASPENA), Harry Permana mengecam dugaan tindakan tidak manusiawi oknum-oknum yang tidak manusiawi terhadap warga binaan lapas Kelas III Dharmasraya.
“Kita mewakili masyarakat nagari Sikabau, mengutuk keras perbuatan oknum ini. Dan akan kami serahkan dan kawal kasus ini agar diselesaikan pihak kepolisian dengan segala aturan yang berlaku, “ ujar Harry Permana yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dharmasraya itu.
Menurutnya, seharusnya pihak Lapas Kelas III Dharmasraya menjunjung tinggi UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana.
“Tentunya warga binaan ini mendapatkan jaminan keselamatannya, bukan malah dianiaya. Untuk itu, lanjutnya, saya meminta agar pihak Lapas segera menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Kalapas Siap Lapor Balik
Terpisah, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi mengatakan, ia sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan ini.
“Kejadian sebenarnya begini, tahanan ini mengambil istri orang, ternyata bertemu di dalam. Intinya seperti itu, “ ujarnya.
Ditambahkan Ahmad, karena perkelahian diketahui petugas lanjutnya, maka petugas melerai perkelahian tersebut dan dipisahkan kamarnya. Selain itu, ia membantah adanya keterlibatan petugasnya yang diduga ikut meminta uang damai sebesar Rp 10 juta ke pihak tahanan Jon. ”Tidak benar itu, kalau ada yang seperti itu kurang ajar namanya, “ jelasnya.
Saat ditanya sikap Lapas terhadap upaya pihak keluarga akan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, Ahmad mengaku tidak mempersoalkan hal itu dan bahkan mendukungnya.
“Bagus kalau begitu, itu yang kami inginkan. Jika di dalam Lapas ini tidak terbukti, maka akan kami laporkan balik karena pencemaran nama baik Lapas, “ pungkasnya. (gus)