Habisi Mamak dan Keponakan, Satpam “Maut” ternyata Anggota Kapak Merah

PADANG, METRO
Duel antara satpam dengan dua orang yang berstatus mamak dan keponakan di Perumahan Green Mutiara, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang yang dimenangkan oleh satpam dan menyebabkan tewasnya mamak dan keponakan, Selasa (8/9) yang lalu terus diproses pihak kepolisian.

Terbaru, terungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis atau pernah masuk penjara atas kasus perampokan. Ketika itu, pelaku berada di Jakarta yang terlibat aksi perampok bersama sebuah geng bernama kapak merah.

”Di Jakarta terlibat perampokan lalu dihukum empat tahun penjara. Bebas, pulang kampung lalu jadi satpam. Dan sekarang terlihat aksi penganiayaan berujung meninggalnya korban,” ujar Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dalam sesi jumpa pers, Jumat (11/9).

Disebutkan oleh Imran Amir, kasus pembunuhan yang melibatkan securiti bernama Asmardi (40) serta dua korbannya AJP (55) dan IN (38) yang tinggal di luar lingkungan kompleks perumahan tersebut sempat membuat buncah masyarakat.

”Pelaku dan kedua korban sebelumnya terlibat perkelahian. Hingga akhirnya, pelaku melakukan penusukan dengan pisau sangkur yang memuat korban bersimbah darah,” sebut Imran Amir.

Awalnya, kata Imran, pisau sangkur yang dijadikan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya tak diakui merupakan miliknya. Namun dari hasil interogasi, ternyata senjata tajam itu milik pelaku yang sehari-hari memang dibawa saat bertugas dan di selipkan dinpinggang pelaku.

”Pisau sering dibawa pelaku terus saat piket bekerja sebagai satpam. Pisau tersebut berhasil ditemukan di Bukittinggi setelah sebelumnya dibuang oleh pelaku yang sempat kabur ke Bukittinggi usai menghabisi nyawa korbannya,” terang Imran Amir.

Selain itu, Imran Amir mengatakan, pada Februari 2020, pelaku dengan salah seorang korban diketahui pernah ribut persoalan berenang di lingkungan perumahan. Namun ketika itu, telah berhasil didamaikan dan persoalan dianggap selesai.

”Sudah ada perselisihan dan damai. Ternyata malam itu berlanjut. Habis menusuk, pelaku melarikan diri ke Bukittinggi. Tapi akhirnya menyerahkan diri. Sementara barang bukti ditemukan di Bukittinggi,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus penganiyaan berujung pembunuhan itu terjadi pada Selasa (8/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, jajaran Polsek Lubukkilangan mendapat informasi adanya dua orang tergeletak di gerbang perumahan. “Kemudian personel ke lokasi. Ternyata dua orang ini korban penganiayaan,” kata Kapolsek Lubukkilangan, Edriyan Wi guna.

Edriyan mengatakan, hasil penyelidikan pelaku kabur ke Kota Bukittinggi usai perkelahian. Pihaknya kemudian membujuk keluarga pelaku untuk bisa menyerahkan diri.

”Motifnya karena korban sering mengejek tersangka. Kemudian mengajak tersangka berkelahi, maka terjadilah pembunuhan. Korban ini pernah ditegur oleh tersangka untuk tidak berenang di kolam berenang perumahan,” ujarnya. (r)

Exit mobile version