PADANG, METRO–Kabag. Umum, Rumah Sakit HB Saanin Padang Wira Firmalinda, SKM, M.I.Kom mengatakan bahwa Inovasi SIPPAGU Tahap Inovasi Penerapan Inisiator OPD sudah diatur dengan dasar hukum, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014 dan PP mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah No. 7 tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 10 tentang Pengelolaan Barang Milik daerah. “Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin merupakan salah satu Rumah Sakit yang membuat laporan persediaan setiap bulannya,” ungkap Wira Firmalinda.
Dikatakan Wira Firmalinda , tujuan pembuatan laporan persediaan adalah untuk memenuhi standar akuntansi, menyediakan informasi yang akurat dan mendukung pengambilan keputusan. Laporan persediaan barang adalah instrument penting dalam manajemen aset, laporan ini tidak hanya memberikan informasi mengenai persediaan. Tetapi juga mendukung efisiensi operasional, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Implementasi pengelolaan tersebut bisa dikelola dengan baik maka diperlukan suatu Pengendalian Proses Pelaporan Persediaan dengan “SIPPAGU” (Sistem Informasi Pelaporan Persediaan Gudang) pada RS. Jiwa Prof.HB.Saanin Padang Provinsi Sumatera Barat. “Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan persediaan di RS. Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, Melakukan perbaikan berkesinambungan atas kinerja instansi pemerintah yang sudah dicapai selanjutnya untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya,” jelansya.
Sedangkan kondisi sebelum adanya inovasi, kegiatan pembuatan laporan persediaan masih dilaksanakan secara manual di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang karena belum tersedianya suatu aplikasi yang teintegrasi untuk pelaporan persediaan.
Berkaitan dengan Isu aktual yang berkembang dilanjutkan dengan mengidentifikasi masalah yang terjadi dalam Organisasi RS. Jiwa Prof. HB.saanin Padang. Masalah ini telah dikembangkan dengan melakukan pemetaan masalah dengan menentukan kemungkinan penyelesaian dan kemungkinan hambatan, selanjutnya juga diminta Dari hasil pemetaan didapatkan 3 (tiga) masalah yang menjadi topik pembicaraan yaitu 1. Pembuatan laporan persediaan masih manual, 2. Sulitnya menyiapkan laporan tepat waktu. 3.Dokumen pengadaan tidak lengkap diberikan sehingga Masih kurang memadai untuk data dukung pelaporan.
Kondisi setelah adanya inovasi, sebagai bentuk komitmen Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin dalam transparansi pelayanan publik. Maka Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin membuat inovasi “SIPPAGU” (Sistem Informasi Pelaporan Persediaan Gudang) pada RS. Jiwa Prof.HB.Saanin Padang Provinsi Sumatera Barat”. Merupakan sebuah aplikasi untuk pengelolaan pelaporan persediaan yang berkulitas.
Aplikasi ini memudahkan user dan staf pengelolaa persediaan barang untuk membuat laporan persedian dalam waktu singkat, tepat dan akuntabel diharapkan dengan adanya inovasi ini, laporan persediaan barang bisa diselesaikan tepat waktu sehingga laporan keuangan RS. Jiwa Prof.HB. Saanin Padang dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan tidak terjadi lagi keterlambatan pelaporan.
Mengingat pentingnya inovasi “SIPPAGU” ini untuk peningkatan kinerja Rumah Sakit, perlu suatu aplikasi untuk menunjang pengelolaan pelaporan persediaan barang di gudang.Inovasi “SIPPAGU” (Sistem Informasi PeLaporan Persediaan Gudang) pada RS. Jiwa Prof. HB.Saanin Padang Provinsi Sumatera Barat”. “Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin bisa di manfaatkan untuk pengelolaan persediaan yang berkulitas. Inovasi ini memudahkan staf pengelola persediaan dan user untuk melaksanakan kegiatan pelaporan dan permintaan barang di gudang dalam waktu singkat dan tepat,” papar Wira Firmalinda. (ped)






