BERITA UTAMA

Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, DPR Dorong Satgas Lintas Kemenag dan KPAI

×

Marak Kekerasan Seksual di Ponpes, DPR Dorong Satgas Lintas Kemenag dan KPAI

Sebarkan artikel ini
GERAM— Warga berdemo dengan memasang tulisan “Sang Predator” yang mengarah pada oknum pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Tlogowungu, Pati, berinisial AS.

JAKARTA, METRO–Kasus dugaan ke­ke­rasan seksual di lingku­ngan Pondok Pesantren (Ponpes) kembali menjadi sorotan publik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan puluhan santriwati.

Kondisi ini dinilai me­nunjukkan persoalan ke­kerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, sementara penanganannya masih berjalan lambat dan belum memberikan efek jera.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menegaskan perlunya kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ini secara me­nyeluruh.

“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi me­nunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pe­laku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” kata Azis Saefudin kepada wartawan, Rabu (6/5).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong adanya kolaborasi konkret antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani sekaligus men­cegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Baca Juga  KADIN Sambut Kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G-20

“Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih te­rintegrasi,” ujarnya.

Sebagai langkah stra­tegis, Azis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor,” ucapnya.

Menurutnya, kebe­radaan Satgas juga akan berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan, edukasi, serta pembentukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.

“Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif ketika kasus muncul. Harus ada sistem pen­cegahan yang kuat, pengawasan ketat, dan edukasi yang masif di lingkungan pesantren,” tegas Azis.

Baca Juga  Membahayakan, Tiga Pencuri Bantalan Rel KA Diciduk di Kecamatan Batang Anai

Ia pun menegaskan, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap anak, termasuk para santri, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

“Pesantren adalah tempat menimba ilmu dan membangun akhlak, bukan ruang yang justru melahirkan trauma. Kita harus pastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman. Ini soal masa depan ge­nerasi bangsa,” pungkas­nya.

Sebagaimana diketahui, ratusan massa yang berasal dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (2/5). Aksi ini merupakan puncak kegeraman warga atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut terhadap puluhan santriwatinya.

Sementara itu, Kemenag Pati menyatakan telah menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru, sekaligus mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut. (jpg)