BERITA UTAMA

Berhasil dalam Pembentukan Posbankum, Wali Kota Zulmaeta Terima Penghargaan dari Menteri Hukum

×

Berhasil dalam Pembentukan Posbankum, Wali Kota Zulmaeta Terima Penghargaan dari Menteri Hukum

Sebarkan artikel ini
WALI KOTA Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, atas dukungan dalam pembentukan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan.

WALI KOTA Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas dukungan dalam pem­bentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut di­se­rahkan dalam rangkaian acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang ber­langsung di Auditorium Gu­bernur Sumbar, beberapa waktu lalu.

Zulmaeta menegaskan ko­mitmen Pemko Pa­ya­kumbuh untuk menindaklanjuti arahan peme­rintah pusat agar Posban­kum benar-benar mem­berikan manfaat nya­­­ta bagi masyarakat.

“Kita di daerah siap me­nindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kami akan memastikan la­y­anan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh ma­sya­rakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum ha­r­us menjawab kebutuha­n masya­rakat di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai Pos­ban­kum hanya menjadi for­malitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hu­kum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.

Zulmaeta juga menegaskan pentingnya kola­borasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Pos­bankum di daerah. “Kami akan memperkuat sinergi de­ngan unsur adat, tokoh agama, aparat ke­amanan, serta pe­rangkat kelu­rahan agar penye­lesaian per­soalan hukum bisa dilakukan se­cara damai dan mengedepankan ke­adilan,” ujarnya.

Baca Juga  DPT hingga Logistik Kampanye Pilkada Serentak 2024 Masih Bermasalah

Ia menambahkan, peran lurah dan perangkat daerah juga harus dioptimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hu­kum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara ber­kelanjutan,” katanya.

Menurut dia, Pemko Paya­kumbuh juga berkomitmen mendukung program nasional tersebut melalui penguatan kapasitas aparatur serta pe­man­faatan teknologi layanan hukum. “Kami akan dorong peningkatan ka­pa­si­tas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Posbankum mampu mem­per­kuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Kami ingin Posbankum ini menjadi jembatan ke­adilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pem­bentukan Pos­bankum sebagai langkah stra­tegis dalam memperluas akses keadilan. Ia menegaskan Pos­ban­kum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial di tengah ma­sya­rakat.

Baca Juga  Ayah Bejat dan Biadab! Hamili Putri Kandung hingga Melahirkan, Anak Diperkosa Berkali-kali saat Ibu Tak di Rumah, Langsung Kabur usai Aksi Bejatnya Terbongkar

“Posbankum ini tidak hanya memperkuat pe­nye­lesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” katanya. Menurut dia, pembentukan Posbankum hing­ga ke pelo­sok desa dan nagari merupakan bagian dari agen­da prioritas nasional.

“Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Su­bianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan ma­sya­rakat tanpa terkecuali. Hingga saat ini sudah terbentuk se­banyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, dan ini akan terus kita kembangkan,” ujar­nya.

Di sisi lain, Gubernur Su­matera Barat Mahyeldi An­sharullah menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran ne­gara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. “Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya ber­pihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang le­mah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi Posbankum tidak ha­nya menyelesaikan per­­­­kara, tetapi juga men­cegah munculnya persoalan hukum baru.

“Posbankum juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui pe­nyuluhan hukum kepada ma­syarakat, sehingga per­soalan hukum bisa dimi­nimalisir sejak dini,” pung­kas­nya. (***)