PEMERINTAH Kota (Pemko) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7).
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait. Dan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan ditutup dengan penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
Laporan gabungan Pansus I hingga IV yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Padang Osman Ayub yang mengatakan bahwa RPJMD ini dirancang untuk mewujudkan Padang sebagai Kota Pintar (Smart City), dan Padang sebagai Kota Sehat.
“Konsep smart city tidak sekadar penggunaan teknologi informasi yang maju, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif. Sedangkan Kota sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah,”ujar Osman Ayub.
Disebutkan oleh Osman Ayub, rancangan RPJMD ini juga memuat proyeksi keungan daerah yang cukup ambisius dengan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 3,3triliun pada tahun 2025, menjadi Rp4,3 triliun pada tahun 2027.
Proyeksi pertumbuhan sekitar 30 persen dalam 2 tahun ini diklaim rasional jika Pemko Padang mengoptimalkan potensi pajak daerah, menerapkan digitalisasi sistem perpajakan (e-Tax), revitalisasi BUMD, serta meningkatkan potensi ekonomi lokal melalui sektor pariwisata, UMKM, dan penguatan ekonomi digital.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dari partai politik yang ada di DPRD Kota Padang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi-fraksi juga berharap agar pelaksanaan program pembangunan dilakukan secara konsisten, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut.
“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menjelaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama serta Budaya Lokal. Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Fadly Amran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi. Kita berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” imbuh Muharlion.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Padang. (***)





