BERITA UTAMA

Polri akan Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi Pengendara dan Pencegahan Laka Lantas

×

Polri akan Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi Pengendara dan Pencegahan Laka Lantas

Sebarkan artikel ini
LUSTRASI— Polantas menegur pengendara saat operasi.

JAKARTA, METRO–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia pada 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini akan difokuskan pada edukasi dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas. Diharapkan angka kecelakaan bisa terus menurun.

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Aries kepada wartawan, Kamis (10/7).

Baca Juga  3 Kali Dipenjara, Anton One kembali Mencuri Di Kota Padang

“Operasi Patuh ini sen­diri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan. Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan /tersebut,” tambahnya.

Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan pa­da tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga rep­resif secara simultan atau beriringan. Polri akan men­dekatkan diri dengan ma­syarakat agar edukasi yang diberikan lebih muda diterima.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga me­ngadakan ngopi bareng, kumpul bersama para pe­ngemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga  KDEKS Sumbar Berikan Penghargaan Bagi Wahyu Purnama

Aries juga menyebut target kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tutupnya. (jpg)