BERITA UTAMA

Raja Copet Padang Ditangkap Tim Klewang, Beraksi Puluhan Kali di Atas Angkot, Sering Masuk Penjara tapi Tak Jera

×

Raja Copet Padang Ditangkap Tim Klewang, Beraksi Puluhan Kali di Atas Angkot, Sering Masuk Penjara tapi Tak Jera

Sebarkan artikel ini
RAJA COPET— Pelaku Fauzi Antonio (50) yang merupakan sepesialis copet dalam mobil angkot ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO —Seorang pria paruh ba­ya sudah berulang kali masuk penjara dan dijuluki sebagai raja copet di­ring­kus Tim Klewang Satres­krim Polresta Padang, saat berada di Jalan Per­mindo, kawasan Pasar Raya Pa­dang, Kecamatan Padang Barat pada Sela­sa, (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku Fauzi Antonio (50) yang merupakan war­ga Lubuk Buaya itu dijuluki sebagai raja copet lantaran sangat sering melakukan aksinya di dalam mobil angkutan kota (angkot) jurusan Lubuk Buaya-Pa­sar Raya dan sangat pro­fesional saat melancarkan aksinya.

Sasaran pelaku merupakan pe­numpang angkot dan yang jadi inca­rannya barang berharga seperti dompet maupun ponsel. Penangkapan terhadap ra­ja copet tersebut dipimpin oleh Ketua Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Pa­dang, Aiptu David Riko Dermawan.

Baca Juga  Tukang Parkir Kepergok Nyabu di Rumah

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan bahwa pelaku copet tersebut merupakan pemain lama sebagai copet di Kota Padang dan sudah beraksi di puluhan TKP.

“Berdasarkan hasil pe­nyelidikan dan informasi di lapangan, Tim Klewang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah adanya aksi pencopetan di dalam angkot warna ora­nye,” katanya.

Mendapat informasi itu, kata Kompol Dedy, petugas kemudian melakukan pe­nyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya merupakan pria yang su­dah berumur. Pelaku disebut sering berputar-putar dengan angkot di kawasan Pasar Raya Padang.

“Patroli pun dilakukan serta penyisiran sepanjang pasar dan benar adanya ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas angkot di daerah Permindo. Tim lang­sung mengamankan pria tersebut dan menginterogasinya,” jelas Kompol Dedy.

Baca Juga  Penjual Roti & 3 Siswi Ditembak Patuih

Mulanya, kata Kompol Dedy, pelaku berusaha berkilah dan membantah melakukan pencopetan. Namun setelah didesak, kepada polisi pelaku mengakui aksi copet itu dilakukan satu minggu lalu. Pelaku kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Padang untuk proses hukum.

“Barang bukti yang diamankan satu buah Hp milik kor­ban yang merupakan ha­sil copet, pelaku hampir se­tiap hari melakukan aksi co­petnya di atas angkot. Pe­laku juga sering keluar masuk penjara, tetapi tidak jera-jera dan tetap melakukan kejahatan,” tutupnya. (brm)