JAKARTA, METRO–Pengacara Hotman Paris dan tim Hotman 911 mengusulkan supaya Presiden Jokowi mengarahkan untuk membentuk tim pencari fakta dalam kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam. Hotman Paris mengatakan, proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Polda Jawa Barat dengan tersangka Pegi Setiawan diminta untuk ditunda terlebih dahulu.
“Kasus ini sebaiknya ditunda dulu agar Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral, melibatkan para ahli hukum dari universitas untuk menyelidiki fakta yang sebenarnya pada tahun 2016,” kata Hotman Paris di bilangan Jakarta Utara, Selasa (11/6).
Tim pencari fakta tersebut akan bekerja untuk mencari fakta atas kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky. Hasil temuan tim kemudian diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti dan kemudian diserahkan ke kejaksaan serta disidangkan di pengadilan.
Jika tidak ada tim pencari fakta dalam kasus kematian Vina Cirebon, Hotman meyakini kasus ini tidak akan dapat dibongkar fakta yang sebenarnya di balik kejadian tragis tersebut.
Hotman Paris yang mewakili keluarga almarhumah Vina menyatakan, jika hanya Pegi Setiawan yang dipaksakan disidang dan diadili di pengadilan, hal itu tidak akan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga Vina dan publik.
Karena fakta sesungguhnya di balik meninggalnya Vina dan Eky tidak akan dapat terungkap ke publik dan kasus ini bakal ditutup tanpa diketahui apa motif senenarnya dari kasus ini.
“Kalaupun nanti kasus ini dibawa ke pengadilan dan Pegi diadili, kasus ini tidak akan terbongkar karena targetnya hanya satu yaitu Pegi,” pungkas Hotman. (jpg)





