AGAM, METRO-Pemerintah Kabupaten Agam tetap komitmen mengurai kemacetan jalan nasional Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu.
Mewujudkan hal itu, Pemkab Agam menandatangani MoU bersama PT.KAI pada 2022 terkait pembebasan lahan.
Upaya percepatan tindaklanjut MoU itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman gelar pertemuan khusus dengan PT KAI Divre II Sumbar, di VVIP BIM Padang, Selasa (26/3).
“Sebelum MoU dieksekusi, kita akan kembali lakukan pertemuan dengan pedagang supaya nanti tidak terjadi persoalan,” ujar Andri Warman kepada pihak PT. KAI Divre II Sumbar.
Pertemuan guna memberi pemahaman kembali kepada pedagang terkait upaya mengurai kemacetan yang bakal dilakukan, karena katanya ini membutuhkan dukungan dari pedagang.
“Upaya dilakukan adalah menata pedagang yang berjualan sepanjang jalan nasional Pasar Padang Lua, supaya tidak lagi terjadi kemacetan,” ujarnya.
Andri Warman meminta OPD terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan itu.
Terkait hal itu, Sofan Hidayah dari PT KAI Divre II Sumbar menyambut baik rencana pertemuan Pemkab Agam dengan pedagang tersebut.
“Ini harus disampaikan kepada pedagang, supaya mereka paham dan mendukung upaya yang akan dilakukan dalam mengurai kemacetan,” katanya.
Jika upaya ini didukung pedagang dan warga, maka kembali dibahas terkait eksekusi MoU tersebuttersebut. (pry)





