BERITA UTAMA

Remaja Babak Belur Dihajar Teman Pria Ibunya, Dipiting, Diseret, hingga Wajah Ditinju Berkali-kali

×

Remaja Babak Belur Dihajar Teman Pria Ibunya, Dipiting, Diseret, hingga Wajah Ditinju Berkali-kali

Sebarkan artikel ini
ANIAYA REMAJA— Pelaku F yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur diperiksa oleh penyidik Polres Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO–Niat mencari adiknya, remaja berusia 17 tahun dianiaya oleh pria yang memiliki hubungan spesial dengan ibunya. Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jorong Data, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanahdatar.

Mirisnya lagi, penganiayaan yang dialami korban berinisial HBP yang berstatus anak di bawah umur ini disaksikan oleh ibu kandungnya sendiri tanpa melerainya. Akibatnya, korban mengalami mengalami sejumlah luka pada wajahnya dan luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

Usai kejadian, korban yang kondisinya sudah babak belur mengadu kepada pamannya hingga dilaporkanlah ke Polres Tanahdatar. Hanya saja, pelaku berinisial F (42) yang mengetahui dirinya dilaporkan, langsung melarikan diri dri rumah kontrakannya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanahdatar yang menindaklanjuti laporan korban, berusaha melacak lokasi perembunyian pelaku dan didapatkanlah informasi jika pelaku berada di Nagari Painan Selatan, Kecamatan Ampek Jurai, Kabupaten Pessel. Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku F kami tangkap berkat bantuan dari jajaran Polres Pesisir Selatan. Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban didampingi pamannya atas tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre, Selasa (24/10).

Baca Juga  Rumah Milik Rifki Nyaris jadi Abu, Dapur Hangus Terbakar

Menurut Iptu Ary, pelaku melakukan penganiayaan di rumah kontrakannya di Jorong Data, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, pada Selasa (19/09) sekira pukul 19.30 WIB. Pelaku pun sudah menjadi buronan lebih dari sebulan karena melarikan diri ke berbagai daerah.

“Penganiayaan itu berawal saat korban HBP yang masih berusia 17 tahun, mendatangi kontrakan F alias N untuk menanyakan keberadaan adik korban. Saat sampai di rumah tersangka, korban mengetuk pintu, dan disambut ibu korban inisial R yang diduga memiliki hubungan spesial dengan pelaku,” jelas Iptu Ary.

Dikatakan Iptu Ary, kedatangan korban HBP ini bukannya disambut dengan baik oleh R, tetapi justru menanyakan tentang keperluan korban datang ke kontrakan tersangka dengan kata-kata keras dan kasar.

“Korban HBP akhirnya mundur dari pintu, berselang tidak berapa lama, tersangka keluar dari kontrakan, langsung meninju bagian wajah korban mengunakan tangan kanan selanjutnya pelaku F juga mengalungkan tangannya dileher korban, agar korban tidak bisa bergerak leluasa,” tambahnya.

Baca Juga  27 Petugas KPPS Meninggal Dunia pada Pemilu 2024, Kemenkes: Didominasi Penyakit Jantung

Selanjutnya, ujar Iptu Ary, pelaku menyeret tubuh korban, sehingga korban terjatuh dan tersangka kembali melayangkan tinju pada bagian wajah korban berkali-kali. Selain itu, pelaku sempat membuang helm yang digunakan korban sebelum kembali memukul bagian wajah korban.

“Korban HBP sempat memberikan perlawanan, tetapi tenaganya kalah kuat dengan pelaku F. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah, kedua bola mata ada bercak merah, bibir terluka serta luka memar pada bagian tubuh lainnya,” katanya.

Iptu Ary menuturkan, penganiayaan itu sendiri disaksikan langsung ibu korban yang berada dalam rumah kontrakan pelaku. Dari kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu helai baju dan celana jeans. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.  Ancaman hukuman hukumannya empat tahun penjara,” tutupnya. (ant)