METRO PADANG

Palak Pedagang Bunga saat Wisuda UNP, Dua Preman UKS Dicokok Polisi

×

Palak Pedagang Bunga saat Wisuda UNP, Dua Preman UKS Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP— Tim Opsnal Polsek Padang Utara berhasil menangkap dua pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang bunga saat wisuda UNP, Minggu (21/5) sore di kawasan Ulakkarang.

 

ULAKKARANG, METRO–Tim Opsnal Polsek Padang Utara menangkap dua pelaku diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) pada Minggu (21/5) sore di kawasan Ulakkarang.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Heru Gunawan mengatakan, ke­dua pelaku masing-masing berinisial DP (33) warga Jalan Bahari I, Kelurahan Ulak Karang Selatan, dan US (47) warga Jalan Paus, Kelurahan Ulak Karang Selatan (UKS).

“Keduanya terekam ka­mera masyarakat se­dang meminta uang ke­pada peda­gang bunga saat ada acara wisuda di UNP,” terang Heru.

Baca Juga  TikTok Shop cs Dilarang Jualan, Andre Rosiade Ingatkan soal Regulasi Adil

Berdasar bukti reka­man video itu, kata Heru, pihaknya kemudian me­lakukan patroli di sepu­ta­ran Ulakkarang dan men­dapati kedua pelaku. Pe­laku langsung diamankan untuk mempertanggung­jawab­kan perbuatannya.

“Uang hasil pungli pulu­han ribu rupiah juga kami sita. Kedua pelaku merupa­kan preman di kawasan ter­sebut,” tegasnya. (cr2)