METRO PADANG

Wujudkan Padang Amanah, Pemko dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

×

Wujudkan Padang Amanah, Pemko dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGAN MOU— oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Kajari Kota Padang Koswara, melakukan penandatangan MoU bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (16/4).

AIA PACAH, METROPemko Padang memperkuat sinergi di bidang hukum dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang, Koswara, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (16/4).

Fadly Amran menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khu­susnya terkait penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.

Baca Juga  Bawa Pulang Medali Emas SEA Games, Randa Rian Desta Diarak dan Disambut Bak Pahlawan

“Kerja sama ini penting untuk mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum di lingku­ngan Pemko Padang, se­kaligus meningkatkan efektivitas perlindungan aset dan keuangan daerah,” ujarnya.

Fadly Amran menambahkan, sinergi ini juga sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, kredibel, dan akuntabel.

Menurutnya, dinamika regulasi yang terus ber­kembang, ditambah tantangan era digital, menuntut pemerintah daerah le­bih cermat dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Pendampingan dari Kejari sangat kami butuhkan sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan pengawalan hukum. Untuk itu, seluruh organisasi pe­rangkat daerah (OPD) ja­ngan ragu berkonsultasi guna percepatan pelaksa­naan program pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota Komisi III DPR RI, Mulyadi Desak Polri Netral dalam Pilkada

Sementara itu, Kajari Padang, Koswara, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Padang, baik di dalam maupun di luar persidangan.

Ia berharap, kerja sama di bidang Datun ini dapat berjalan optimal dan menjadi solusi atas ber­bagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Selain pendampingan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara, kami juga dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) jika pemerintah daerah membutuhkan masukan atas persoalan tertentu,” jelasnya, didampingi pejabat utama Kejaksaan Negeri Padang. (oza)