BERITA UTAMA

Awas! Predator Anak masih Berkeliaran, Warga Kompleks Griya Makmur Pasbar Was-was, Pelajar SMP dan SD jadi Korban

×

Awas! Predator Anak masih Berkeliaran, Warga Kompleks Griya Makmur Pasbar Was-was, Pelajar SMP dan SD jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Illustrasi.

PASBAR,METRO–Warga Kompleks Perumahan Griya Makmur (PGM), Kabupaten Pasaman Barat mulai was-was dan melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak mereka lantaran belum ditangkapnya seorang pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di kawasan tersebut.

Buktinya,  Minggu sore (3/7),  dimana biasanya kondisi kompleks tersebut ramai, tiba-tiba saja men­dadak sepi lantaran orang tua di komplreks itu mela­rang anak-anaknya keluar rumah. Hal itu merupakan buntut dari  pelaku predator anak yang saat ini su­dah jadi buronan Polisi itu juga tinggal di kompleks perumahan tersebut.

Ketua Kompleks Peru­mahan Pratama Griya Mak­mur, Fima Al Amin menje­laskan masyarakat kom­pleks perumahan saat ini sudah resah karena diduga hingga saat ini korban dari pelaku ada dua orang yakni seorang anak SMP berumur 13 tahun dan seorang anak SD berumur 10 tahun.

“Korban sudah dimintai keterangan dan sejumlah saksi juga telah dipanggil oleh pihak Polres terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di kom­pleks kita,” katanya.

Dijelaskan Fima, me­nyebutkan kejadian itu berawal dari tertangkap tangannya pelaku sedang melakukan pelecehan sek­sual kepada korbannya oleh seorang anak SMP di kebun sawit belakang salah satu sekolah di Kecamatan Pasa­man Baru, Kabupaten Pasa­man pada bulan Maret 2022.

Baca Juga  Survei DSI: Elektabilitas Prabowo-Gibran Terus Naik

“Kemudian anak yang melihat itu bercerita ke pihak sekolah dan pihak sekolah memanggil korban menanyakan persoalan perbuatan pelaku dan kor­ban pun mengakuinya. Pi­hak sekolah pun selanjut­nya bercerita ke pengurus kompleks perumahan. Se­telah kami tanyakan, kor­ban mengaku hanya dip­e­gang-pegang oleh pelaku,” katanya.

Mendapat pengakuan itu, dikatakan Fima, pihak­nya kemudian membawa persoalan ini ke bidang perlindungan anak dan membuat laporan ke Pol­res Pasbar. Setelah itu pi­hak Polres Pasbar, me­manggil sejumlah saksi termasuk pelaku dan korban.

Menburut Fima, keluar­ga korban koperatif dalam penyelesaian kasus ini dan pengurus kompleks ber­sama keluarga korban mem­­bawa kasus ini ke di­nas perlindungan anak dan kepolisian. Dalam perjala­nanya, ada seorang anak berumur 10 tahun yang mengaku juga jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.

“Dengan demikian un­tuk sementara ada dua anak diduga menjadi kor­ban pelaku. Kami berharap pelaku cepat diamankan karena warga kompleks merasa was-was dan ce­mas terhadap anak-anak mereka. Mudah-mudahan persoalan ini cepat diatasi dan pelaku cepat diaman­kan. Kita warga kompleks siap mendukung kinerja Polres dan jangan ada yang berusaha melindungi pe­laku,” harapnya.

Baca Juga  Ramadhan di Surau Sydney Australia, Menghidupkan Tradisi Minang di Negeri Perantauan

Sementara itu Ka­pol­res Pasbar, AKBP M Aries Purwanto melalui Kasat­res­krim AKP Fetrizal me­ngatakan, untuk pelaku berinisial J (45) itu sendiri telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita sudah mener­bit­kan DPO terhadap pelaku. Tim sedang berupaya me­ncari keberadaan pelaku,” kata AKP Fetrizal, Minggu (3/7).

Dikatakannya, terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan dari masyarakat kompleks Pe­rumahan Pratama Griya Makmur Jalur 32 yang me­la­porkan dugaan perbua­tan pedofilia. Pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan. Dari hasil pe­meriksaan itu, Polres Pas­bar, telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Surat DPO sudah kita keluarkan. Sebab, sebe­lumnya pelaku sudah mau ditangkap di rumahnya, te­tapi pelaku tidak berada di rumah. Kita terus me­mantau keberadaannya,” tegasnya.

Menurutnya kerjasama masyarakat setempat sa­ngat diharapkan untuk mem­bantu memberikan informasi keberadaan ter­sangka. “Akan terus kita cari keberadaannya. Jika ada yang melihat tolong infor­masikan kepada kami,” terangnya. (end)