BERITA UTAMA

Dua Sekawan Ditangkap di Tanahdatar, Polisi Temukan Sabu di Saku Motor

×

Dua Sekawan Ditangkap di Tanahdatar, Polisi Temukan Sabu di Saku Motor

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP— Dua pria berinisial DI (45) dan RD (36) ditangkap tim opsnal Polres Tanahdatar bersama barang bukti sabu

TANAHDATAR, METRO–Dua sekawan digelandang ke Mapolres Tanahdatar karena terbukti memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu yang ditemukan didalam laci sepeda motor milik terduga pelaku.

Keduanya ditangkap jajaran Satres­nar­koba Polres Tanah Datar pada Kamis (19/5) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di pinggir Jalan Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabu­paten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto melalui Kasatresnarkoba AKP Yadi Purnama mengatakan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disam­paikan warga masyarakat.

Baca Juga  Pohon Besar Tumbang, Jalur Bypass Dialihkan

“Informasi masyarakat bahwa terduga pelaku se­ring menggunakan serta mengedarkan barang ha­ram tersebut di seputaran wilayah Sungai Tarab,”ujar Yadi Purnama, Jumat (20/5).

Menindak lanjuti infor­ma­si tersebut, Kasat ber­serta anggotanya mela­ku­kan penangkapan ter­ha­dap kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut tanpa perla­wa­nan.

“Keduanya berinisial DI (45) warga Guguak Ateh, Nagari Padang Laweh, Ke­ca­matan Sungai Tarab, Tanah Datar dan Insial RD (36) warga Jorong Talang Tangah, Nagari Talang Tangah, Kecamatan Sungai Tarab Tanah Datar,”kata Yadi Purnama.

Baca Juga  Parta PAN Gelar Musda se-Sumbar, Arisal Aziz: Kader Kompak, PAN Juara

Dikatakan oleh Yadi Purnama, dari penan­g­kapan tersebut telah di­aman­kan satu paket se­dang narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam laci sepeda motor milik ter­duga pelaku. Guna mem­­pertanggung­jawab­kan per­­buatannya, pelaku di bawa ke Polres Tanahdatar untuk dilakukan pemerik­saan lebih lanjut.

“Sesuai dengan in­struk­si pimpinan Bapak Ka­polres AKBP Ruly Indra Wija­yanto untuk tetap me­la­kukan penindakan terha­dap para pelaku penya­lah­gunaan Narkotika. Hal ini ditujukan untuk menekan penyebaran serta pe­nya­lahgunaan narkotika oleh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar ini,”pungkasnya. (ant)