BERITA UTAMA

Asri Mardianto jadi Pengedar Sabu di Kota Padang

×

Asri Mardianto jadi Pengedar Sabu di Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Seorang pria yang diduga pe­ngedar narkotika golongan I jenis sabu diringkus oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di Jalan Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Ke­camatan Pa­dang Barat Kota Padang, Rabu (26/10) sekitar pukul 01.20 WIB.

“Pelaku bernama Asri Mardianto (40). Yang bersangkutan kami tangkap saat berada di kedia­mannya usai dilakukan penggerebekan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Kamis (27/10).

Dikatakan oleh Kompol Al Indra, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang me­miliki, membawa, mem­beli, menjadi perantara jual beli atau menjual, me­nyimpan dan menggu­na­kan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Hukum harus Tegak Lurus, Suparman: Jangan Sampai Agus Suardi Dikorbankan karena Kekuasaan

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pe­la­ku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang be­rada di dalam sebuah gang yang beralamat di Jalan Pasir Purus Atas, Kelu­rahan Rimbo Kaluang, ke­mudian dilakukan pe­nang­kapan dan peng­geleda­han,” ungkap Al Indra.

Al Indra menuturkan, dalam penggeledahan ter­sebut ditemukan barang bukti berupa satu lembar plastik klip bening berisi­kan satu paket yang ter­bungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening didu­ga narkotika jenis sabu.

“Kami juga temukan satu lembar plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu, dan satu unit Handphone android merk OPPO warna Gold,” ujarnya.

Baca Juga  2 Predator Anak di Sikakap Ditangkap, Korbannya Pelajar SD dan SMP

Ditegaskan AL Indra, dari hasil interogasi ter­hadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui lang­sung milik atau dalam penguasaan pelaku.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lan­jut,” kata Kompol Al Indra. (rom)