METRO PADANG

Anggota Dewan Melancong lagi 7 Hari, Kasus Covid-19 Melonjak tak Berpengaruh, Syafrial Kani: Anggota DPRD Belajar Penyelesaian Ranperda

×

Anggota Dewan Melancong lagi 7 Hari, Kasus Covid-19 Melonjak tak Berpengaruh, Syafrial Kani: Anggota DPRD Belajar Penyelesaian Ranperda

Sebarkan artikel ini

SAWAHAN, METRO–Hari ini, Selasa (29/6) Badan Pem­bentukan Peraturan Daerah (Bapem­perda) DPRD Kota Padang melakukan perjalanan dinas ke Kota Pekanbaru dan daerah lainnya di tanah air. Ini adalah kunker yang kesekian kalinya dilakukan wakil rakyat selama bulan Juni dan di tengah kasus virus corona yang makin melonjak.

Sebelumnya, anggota DPRD Padang baru saja melakukan kunker ke Bali dan Kota Pekanbaru pada Selasa (22/6) lalu. Kunker berlang­sung selama lima hari dan melibatkan Komis I, II, II dan IV DPRD Padang.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menjelaskan, perjalanan Bapemperda DPRD Padang untuk meli­hat perbandingan Ranper­da, baik Inisiatif DPRD dan usu­lan Pemko Padang. “Ang­­­gota dewan sekaligus be­la­jar ke sana. Bagai­mana proses penye­le­saian Ran­perda yang ada,” ujar kader Gerindra ini, Senin (28/6)

Baca Juga  Perlu Tindakan Tegas Bagi BUJP yang Tidak Taat Aturan di Kota Padang

Ia menyampaikan, jika  regulasinya dibolehkan, maka Bapemperda DPRD Padang akan sesuaikan penerapannya dengan da­erah yang disambangi. “Kunker Bapemperda akan berlangsung sampai Sabtu (3/7) mendatang,” sebut Syafrial Kani.

Jumlah anggota dewan yang tergabung dalam Bapemperda sekitar 12 orang dan perjalanan juga didampingi beberapa Se­kre­tariat DPRD. Kunker telah sesuai jadwal Bamus DPRD Padang.

“Kita berharap hasil yang didapat nanti dapat diimplementasikan dengan baik dan Ranperda yang akan dijadikan Perda sasa­ran­nya tepat,” tegasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Intensifkan Sosialisasi Pemilu 2019

Diketahui, sebelumnya wakil rakyat DPRD Padang baru saja pulang dari kun­ker pada, Sabtu (19/6) lalu dalam perjalanan pansus pembahasan LKPD TA 2020 dari pulau Jawa dan lain­nya.

Sedangkan, pada awal Juni, tepatnya tanggal 1 Juni, anggota DPRD Kota Padang tetap melakukan perjalanan dinas ke Pulau Jawa di tengah pandemi corona. Mereka singgah ke Kota Bandung dan Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kun­jungan kerja ini dalam dalam rangka Pansus 3 Ranperda Pemko Padang. (ade)