AGAM/BUKITTINGGI

Agam Usulkan 339 Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi Dapat Jadup

×

Agam Usulkan 339 Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi Dapat Jadup

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi

AGAM, METROPemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, mengusulkan sebanyak 339 warga terdampak bencana hidrometeorologi melanda daerah itu pada akhir November 2025 untuk mendapatkan bantuan jatah hidup (Jadup) ke Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi, mengatakan ke 339 warga itu merupakan data yang tertinggal mendapatkan jatah hidup dari Kementerian Sosial.339 warga ini merupakan yang masuk dalam surat keputusan, tinggal di hunian sementara dan penerimaan Dana Tunggu Hunian (DTH),” katanya.

Ia mengatakan saat ini masih dalam proses validasi data kependudukan dan verifikasi lapangan bantuan Jadup untuk tahap dua.

Data tersebut masih bergerak, karena bisa terjadi penambahan atau berkurang setelah proses validasi.Data Jadup tahap dua ini dalam waktu dekat sudah final dan berkemungkinan jumlahnya bertambah atau berkurang,” katanya.

Baca Juga  Perubahan APBD Agam Tahun 2019 Disepakati

Pemkab Agam, tambahnya berusaha semaksimal mungkin agar seluruh korban bencana hidrometeorologi mendapatkan Jadup.

Untuk itu, ia berharap masyarakat yang belum mendapatkan bantuan diminta untuk bersabar, karena sedang dalam proses.Kita berusaha semaksimal mungkin agar seluruh korban mendapatkan Jadup,” katanya.

Ia menambahkan Jadup tahap satu telah dicairkan sebesar Rp11,06 miliar kepada 8.195 jiwa dari 2.313 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana hidrometeorologi.

Masing-masing jiwa menerima bantuan sebesar Rp15 ribu per hari selama tiga bulan, atau total Rp1,35 juta per individu.Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak yang tersebar di 12 kecamatan,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Agam Susun Evaluasi Kinerja Kepala Daerah untuk Program Strategis Nasional

Bantuan diberikan untuk rumah rusak ringan di tujuh kecamatan yaitu, Ampek Koto, Kamang Magek, Malalak, Matur, Palembayan, Palupuh, dan Tanjung Raya dengan total 553 KK.

Untuk rumah rusak sedang disalurkan di delapan kecamatan yakni, Kecamatan Baso, Ampek Koto, Kamang Magek, Malalak, Matur, Palembayan, Palupuh, dan Tanjung Raya dengan total 78 KK. Sementara kategori rumah rusak berat menjadi porsi terbesar yang disalurkan kepada 1.666 KK di 11 kecamatan.

“Dari total 16 kecamatan yang ada, terdapat lima kecamatan yang tidak menerima kategori ini, yaitu Sungai Pua, Tanjung Mutiara, Bawan, Ampek Angkek, dan Canduang,” katanya.(pry)