BERITA UTAMA

TNI-Polri Ambil Alih Penjagaan Perbatasan Sumbar

×

TNI-Polri Ambil Alih Penjagaan Perbatasan Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Dengan berlakunya Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang Larangan Mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, Senin (27/4), penjagaan wilayah perbatasan Provinsi Sumbar dengan provinsi tetangga diambil alih oleh TNI dan Polri.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menegaskan, Pemprov Sumbar menarik seluruh petugas Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten kota, yang bertugas menjaga wilayah perbatasan Provinsi Sumbar dengan provinsi tetangga.

“Gini, kalau Permenkes PSBB, pemerintah daerah yang melaksanakan. Petugas kita diperbatasan selama ini dibantu oleh TNI dan Polri. Namun, sekarang penarikan petugas di perbatasan ini dilakukan, karena penjagaan wilayah perbatasan melalui Permenhub No 25 tersebut diambilalih oleh Polri dan TNI serta Kementerian Perhubungan, “ ungkap Irwan usai rapat terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo, melalui video conference, Senin (27/4).

Irwan mengungkapkan, petugas Pemprov Sumbar yang bertugas di wilayah perbatasan sebanyak tiga shift, totalnya sebanyak 54 orang. Petugas Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten kota yang ditarik tersebut kemudian, ditugaskan untuk melakukan pengawasan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) di perbatasan antar kabupaten kota dan dalam kabupaten kota.

“Kita alihkan petugas di perbatasan ke dalam kota kabupaten, untuk menertibkan keramaian di dalam kabupaten kota serta melakukan sosialisasi,” ujar Irwan.

Irwan mengakui, sejak dilaksanakannya PSBB, dirinya rutin mengamati posko PSBB di dalam kabupaten kota. Diakuinya, petugas di posko kerjanya lebih ringan, karena masyarakat sudah sepi di jalan-jalan.

“Jangan berlebihan juga tenaga kita kerahkan dengan kondisi sekarang ini yang sudah sepi. Yang kita kuatirkan yang dari luar. Hari ini, dengan berlakunya Permenhub No 25 Tahun 2020, angkutan bus umum tidak ada lagi yang masuk Sumbar. Yang ada mobil pribadi masuk. Selama 20 menit hanya satu mobil pribadi yang masuk Sumbar. Isinya pun dua orang paling banyak. Dua hari kemarin masih banyak yang masuk, karena belum tahu,” ujarnya.

Baca Juga  Setahun Buron, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditangkap

Irwan mengungkapkan, kalau Permenhub No 25 Tahun 2020 ini efektif, maka Pemprov Sumbar tidak perlu lagi memikirkan atraktif lain, karena perantau dan orang dari luar Sumbar tidak bisa masuk lagi ke provinsi ini. “Karena selama ini, perantau yang masuk ke Sumbar mencapai 10 ribu satu hari. Jika 10 hingga 20 orang positif, berat juga tugas kita melayani. Sekarang tidak ada lagi yang masuk Sumbar dengan dilaksanakannya Permenhub No 25 Tahun 2020 ini,” ujar Irwan.

Dengan adanya Permenhub No 25 Tahun 2020 ini, maka tugas Pemprov Sumbar hanya mengurusi penyebaran Covid-19 yang di dalam provinsi saja. Jika saja bupati dan walikota fokus dua hari saja bekerja keras mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat, maka penanganan virus corona ini bisa beres.

Caranya, menurut Irwan, yang positif terinfeksi virus corona ditracking, yang sakit disembuhkan, yang kena diisolasi dan karantina. Bagi masyarakat umum yang ada gejala terjangkit virus segera masuk rumah sakit. Bagi yang hasil test swab Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Unand negative, bisa pulang ke rumah. Dokter dan tenaga medis diperiksa kesehatannya. Jika ada yang sakit segera dipindahkan.

“Semua proses penanganan sudah tertata semua. Sebelumnya, kita tidak hanya melaksanakan penanganan di dalam provinsi saja. Tetapi kita juga mendata yang pulang kampung. Ini yang berat tugas kita. Terima kasih Presiden yang melarang mudik tahun ini,” ujar Irwan.

Baca Juga  Bela Jokowi, Prabowo Heran Ada yang Ungkit Ijazahnya

Pasar dan Mesjid Masih Ramai
Dalam evaluasi pelaksanaan PSBB Provinsi Sumbar, selama lima hari berjalan, diakui Irwan, berjalan dengan baik. Namun dalam menjalankan PSBB oleh pemerintah kabupaten kota berbeda-beda caranya. Misalnya, ada pemerintah kabupaten kota yang buka pasar sampai jam 16.00 WIB, ada juga yang sudah menutup pasarnya sampai jam 12.00 WIB

Meskipun demikian, masih ada dua catatan yang mesti segera ditindaklanjuti. Yakni, pasar dan mesjid, masih rawan penularan virus corona. Lokasi pasarnya pun bukan pasar milik pemerintah daerah, tapi pasar rakyat, pasar satelit dan nagari.

“Kita maklumi pasar tersebut menjual makanan. Cuma saya meminta bupati dan walikota, pasar diperlebar dan diperluas. Seperti Pasar Banto di Pasar Bawah Kota Bukittinggi. Walikota nya menjadikan jalan raya dipakai untuk pasar. Dirikan tenda, kemudian dibuat batas petak-petak ada jaraknya. Di pasar ini juga ada protap Covid-19, ada cuci tempat tangan dan memakai masker serta physical distancing,” ujarnya.

Catatan lainnya, masih adanya mesjid yang melaksanakan sholat jumat dan taraweh berjamaah. “Kami mengulangi, jika sholat berjamaah di mesjid ini masih berlanjut terus, akan mempercepat penularan virus corona ini. Sesuai Fatwa MUI dan instruksi saya, pada masa ini, masyarakat agar tetap di rumah saja,” imbau Irwan. (fan)