BERITA UTAMA

Mahasiswa Serentak Menggugat Rezim

×

Mahasiswa Serentak Menggugat Rezim

Sebarkan artikel ini

Aksi demonstrasi dari ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/9) berakhir ricuh. Aparat kepolisian akhirnya menembakan gas air mata kepada kerumunan massa yang coba merangsek ke gedung perwakilan rakyat.
Lemparan batu pun terlihat mengudara. Polisi terus mencoba menghalau massa. Sembari memberikan peringatan untuk tetap tenang. Kericuhan tidak terhindarkan.
Massa sebelumnya sudah merusak pagar yang ada di DPR. Karena melihat kondisi yang tidak kondusif, aparat gabungan langsung melakukan tindakan. Mobil water canon dikerahkan untuk menghalau mahasiswa dengan air. Tak hanya itu, tembakan gas air mata memecah konsentrasi massa ke dua sisi yaitu arah Semanggi, Jakarta Selatan dan Slipi, Jakarta Barat.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam insiden kericuhan tersebut. Aparat kepolisian pun masih terus berjaga di sana. Sebagian demonstran pun sudah tidak berkumpul di depan Gedung DPR/MPR.
Jalan Tol Dalam Kota Cawang-Tomang atau arah sebaliknya ditutup buntut demo di depan Gedung DPR/MPR. Terkait hal ini, PT Jasamarga pun menyiapkan rekayasa lalu lintas. “Petugas Jasa Marga dan pihak kepolisian saat ini masih berada di lapangan memantau situasi aksi demo,” ucap Corporate Communication Departemen Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti.
Dia menjelaskan penutupan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Bagi para pengguna jalan yang sudah masuk Jalan Tol Dalam Kota Arah arah Tomang dialihkan keluar di exit tol terdekat. Jasa Marga minta pengguna jalan tol bisa maklum. Mereka diminta mencari alternatif jalan lain.
Serentak Menggugat Rezim
Pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang (UU) KPK ini telah memantik aksi mahasiswa di kota-kota besar. Mulai Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Malang, Jember, Batam, hingga daerah-daerah lain di luar Pulau Jawa. Semua kompak menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan revisi UU KPK yang disahkan DPR pada Selasa (17/9) pekan lalu.
Tuntutan para mahasiswa itu kini merembet ke RUU lain yang dibahas pemerintah bersama DPR. Mulai RUU KUHP, RUU Pertanahan, hingga RUU lain yang isinya dianggap merugikan rakyat. Di beberapa daerah, aksi ribuan mahasiswa sempat diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan.
Aksi besar berlangsung di Jogjakarta kemarin. Jawa Pos Radar Jogja melaporkan, belasan ribu mahasiswa kompak turun ke jalan. Mereka menuntut dominasi oligarki di Indonesia diruntuhkan. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak itu datang ke simpang tiga Gejayan mulai pukul 12.35. Penyampaian pendapat dimulai pukul 14.31 saat belasan ribu mahasiswa dari berbagai universitas tiba.
Koordinator Umum Aliansi Rakyat Bergerak Rico Tude menjelaskan, aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang dibuat tanpa melihat kepentingan rakyat.
“Regulasi itu tidak memihak kepentingan rakyat, di antaranya RKUHP, UU KPK, dan UU Pertanahan,” kata dia kemarin.
Menurut Rico, regulasi yang dibuat terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Rakyat, imbuh dia, tidak dilibatkan. Dia meminta ruang demokrasi dibuka seluas-luasnya. Jaminannya, rakyat Indonesia yang berani bersuara tidak dikriminalisasi. Pasalnya, saat ini banyak aktivis yang dikriminalisasi. “Pendapat hanya boleh dilawan dengan pendapat,” tegasnya.
Rico memastikan bahwa aksi yang digelar murni berasal dari mahasiswa tanpa ditunggangi kepentingan politik. Berdasar riset dari analis media sosial pada media Twitter, dia menjelaskan, akun yang menyebarkan tagar #GejayanMemanggil tidak pernah terlibat dalam pro dan kontra pemilu lalu. “Artinya, yang datang ke sini merupakan kekuatan baru yang hari ini menggugat rezim,” ucapnya kemarin.
Aksi mahasiswa itu membuat simpang tiga Gejayan ditutup hampir empat jam. Namun, demonstrasi berlangsung tertib dan berakhir pukul 17.05. Setelah aksi #GejayanMemanggil, para mahasiswa membersihkan sampah plastik di jalan.
Di Jakarta, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi gedung DPR. Aksi yang sama mereka lakukan Kamis (19/9) pekan lalu. Mereka menggelar orasi di depan pagar pintu masuk gedung parlemen di Jalan Gatot Subroto. Para mahasiswa juga memasang spanduk berisi kecaman terhadap kinerja DPR di pintu pagar.
Pantauan Jawa Pos, gelombang massa berdatangan pukul 13.00. Menjelang sore, kelompok massa semakin besar. Puncaknya, pukul 15.30, kelompok besar mahasiswa bergabung dengan yang lain. Diperkirakan, ada lebih dari empat ribu mahasiswa dari 36 kampus yang memenuhi jalanan di depan gedung parlemen.
Selain dari Universitas Indonesia (UI), para mahasiswa itu mengenakan almamater Universitas Trisakti, Universitas Budi Luhur (UBL), Universitas Prof Dr Moestopo, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Ada pula mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bina Sarana Informatika (BSI), dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Nusantara dan “menanggalkan emblem” masing-masing saat berorasi.
Sejak siang hingga sore, para mahasiswa terus menyuarakan penolakan terhadap UU KPK yang baru disahkan. Mereka juga menolak RUU KUHP, RUU Pertanahan, UU Sumber Daya Air (SDA) yang baru disahkan, serta RUU Pemasyarakatan.
Sekitar pukul 16.15, sebanyak 58 perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi. Mereka awalnya diminta Fraksi Partai Gerindra untuk beraudiensi di ruangan fraksi tersebut. Namun, para mahasiswa menolak. Rombongan mahasiswa dibawa ke ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk audiensi.
Audiensi berakhir pukul 18.20. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Manik Margana Mahendra mengatakan, perwakilan mahasiswa memberikan mosi tidak percaya kepada DPR dalam audiensi itu. “Karena kami sangat kecewa, kesepakatan dengan Sekjen (DPR) ternyata tidak digubris sama sekali oleh DPR,” ungkapnya.
Hingga tadi malam, para mahasiswa masih bertahan di jalan di depan gedung DPR. Sempat terjadi kericuhan di tengah aksi. Tepatnya saat beberapa mahasiswa masuk ke tol dalam kota yang bersebelahan dengan Jalan Gatot Subroto. Namun, kericuhan itu berhasil diredam dan mahasiswa kembali ke Jalan Gatot Subroto.
Di Malang, ribuan mahasiswa dengan kostum hitam memenuhi kompleks Alun-Alun Tugu di depan Balai Kota Malang. Mereka yang menamakan diri Front Rakyat Melawan Oligarki menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR. Hal itu merupakan puncak kekecewaan mahasiswa atas pengesahan revisi UU KPK. Mereka menilai revisi tersebut bagian dari pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.
“Kita saksikan bahwa hari ini DPR sudah tidak percaya dengan kita! Kemudian, saat pemilu kemarin, apakah mereka bekerja dengan baik? Tidak!” seru Al Ghozali, koordinator aksi.
Reni Eka Mardiana, salah seorang koordinator lapangan, menyatakan bahwa aksi tersebut diikuti berbagai kalangan. “Kebanyakan di sini mahasiswa. Tapi, ada juga dosen, pers, juga aktivis dari Malang Corruption Watch (MCW). Bahkan, ada yang dari luar mahasiswa seperti buruh dan petani,” bebernya seperti dilaporkan Jawa Pos Radar Malang.
Aksi mahasiswa juga terjadi di Jember. Jawa Pos Radar Jember melaporkan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, serta RUU Pertanahan. Selain menolak regulasi yang dinilai ngawur tersebut, massa mendesak presiden mencabut UU KPK yang baru disahkan.
Massa awalnya berkumpul di double way Universitas Jember. Mereka selanjutnya bergerak menuju bundaran DPRD dan masuk ke halaman gedung dewan. Dalam aksinya, mahasiswa menuliskan tuntutan penolakan menggunakan pamflet, poster, spanduk, serta media yang lain. Massa juga membawa sejumlah pelantang suara.
Koordinator aksi Andi Saputra mengatakan, dalam RKUHP juga disebut adanya hukuman koruptor yang diturunkan. Yaitu dari minimal empat tahun penjara menjadi dua tahun saja. “Mengkritik presiden bisa dipenjara. Kemudian hukuman koruptor juga diturunkan. Untuk itu, kami menolak RKUHP,” tegas pria yang juga menjadi ketua IMM Jember tersebut. (JPC)