MENTAWAI, METRO— Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan mentawai meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa ganja kering di Jalan Raya Tuapejat Kilometer 1, Dusun Tuapejat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Selasa, (6/10) sekira pukul 13.00 WIB.
Saat digeledah, dari tas ransel yang dibawa pelaku berinisial Y (53), warga Jalan Kampung Batu, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini, ditemukan bungkusan kantong plastik hitam yang dilakban berisi ganja kering dengan berat kotor mencapai 225 Gram.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Ali Asmardoni mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas menerima informasi dari masyarakat terkait gerak-gerik pelaku Y yang sangat mencurigakan.
“Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku Y sebelum ia sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Saat diamankan, pelaku yang baru datang dari Kota Padang ke Mentawai ini, sempat mengelak dan membantah membawa barang haram,” kata Iptu Ali, Selasa (6/10).
Dijelaskan iptu Ali, untuk memastikan pengakuan pelaku itu, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan maupun tas ransel Rip Curl warna hijau hitam yang disandang pelaku. Penggeledahan itu turut disaksikan oleh warga setempat.
“Di dalam tas yang disandang pelaku, kami menemukan satu buah celana training putih serta bungkusan kantong plastik hitam yang dilakban berisi ganja kering dengan berat kotor mencapai 225 Gram, beserta satu unit telepon seluler merek Samsung Galaxy A50,” jelas Iptu Ali.
Setelah menemukan barang bukti, kata Iptu Ali, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan. Diduga, pelaku membawa ganja tersebut dari Kota Padang lalu diedarkan di wilayah Kepulauan Mentawai.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepulauan Mentawai demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tegas dia.
Polres Kepulauan Mentawai terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa proaktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya barang terlarang. (*)






