PADANG, METRO— Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa Audit Kinerja Itwasda Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026 harus menjadi sarana evaluasi sekaligus perbaikan kinerja organisasi.
Hal itu disampaikan Wakapolda saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polri Tahap II di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (6/10).
Brigjen Pol Solihin mengatakan, audit yang dilaksanakan mulai 6 Oktober hingga 24 November 2026 merupakan bagian dari pengendalian manajemen untuk memastikan pelaksanaan tugas, penggunaan sumber daya, serta pencapaian sasaran berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Fokus audit tahap II adalah aspek pelaksanaan dan pengendalian. Melalui audit ini, kita menilai kesesuaian kegiatan dengan rencana, ketepatan pencapaian sasaran, serta efektivitas pengawasan dan pengendalian pada setiap satker dan satwil,” ujar Brigjen Pol Solihin.
Brigjen Pol Solihin menekankan, perhatian audit mencakup empat bidang utama, yakni harkamtibmas, penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola organisasi melalui manajemen risiko dan pengendalian internal.
Dalam bidang pelayanan publik, Wakapolda meminta seluruh jajaran memastikan pelayanan diberikan secara cepat, mudah, transparan dan responsif, serta bebas dari pungutan liar, diskriminasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Temuan audit harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kelemahan dan memperkuat pengendalian. Sampaikan kondisi sebenarnya secara terbuka, jangan merekayasa data, menyembunyikan informasi, atau menghambat proses audit,” tegasnya.
Sementara itu, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Bambang Purwanto menyampaikan bahwa pelaksanaan audit menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan organisasi berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
“Saya berharap seluruh satker dan satwil memberikan dukungan penuh kepada tim audit dengan menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat dan tepat waktu sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran,” tuturnya.
Audit tersebut diharapkan tidak sekadar berorientasi pada temuan, tetapi mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dan memperkuat tata kelola organisasi, sehingga pelaksanaan tugas Polri semakin profesional, transparan, akuntabel dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. (*)






