PADANG, METRO– DPC Peradi SAI Padang memberikan penghargaan kepada Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., sebagai Advokat Inspiratif.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPC Peradi SAI Padang Martry Gilang Rosadi, S.H., M.H di Grand Basko Hotel, Jumat (2/10).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah Rinto Wardana yang sebelumnya berprofesi sebagai advokat, memilih terjun ke pemerintahan dan mengabdi sebagai kepala daerah di Kepulauan Mentawai.
Ketua DPC Peradi SAI Padang Martry Gilang Rosadi, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya melihat keputusan Rinto meninggalkan profesi advokat untuk membangun daerah asalnya sebagai sesuatu yang menginspirasi.
“Kami sangat bangga karena di Sumatera Barat ada tiga kepala daerah yang berasal dari profesi advokat. Yang menginspirasi kami ketika seorang advokat memilih terjun ke pemerintahan untuk membangun kampung halamannya,” katanya.
Menurut Martry, profesi advokat pada dasarnya memiliki ruang pengabdian kepada masyarakat. Namun bentuk pengabdian tersebut dapat diperluas ketika seorang advokat mengambil peran dalam pemerintahan.
Ia menilai Rinto Wardana telah menunjukkan latar belakang advokat dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai aspek pembangunan daerah.
“Kalau sebagai lawyer konteks pengabdiannya memang terbatas pada aspek hukum, sementara Pak Dr. Rinto Wardana sudah menyelami seluruh aspek untuk membangun kampungnya. Ini bisa memotivasi lawyer lain untuk melakukan hal serupa,” ungkapnya.
DPC Peradi SAI Padang juga membuka peluang kerja sama dengan Pemkab Kepulauan Mentawai dalam bidang pendidikan dan penyuluhan hukum.
Dalam waktu dekat, kerja sama tersebut direncanakan dituangkan melalui nota kesepahaman atau MoU terkait pendidikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta sosialisasi hukum di Kepulauan Mentawai.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengaku tidak menyangka mendapatkan penghargaan sebagai Advokat Inspiratif dari DPC Peradi SAI Padang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan, terutama Ketua DPC Peradi SAI Sumatera Barat, yang telah menginisiasi pemberian penghargaan Advokat Inspiratif ini,” ujarnya.
Rinto mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan kiprah seseorang dapat dilihat dari perspektif orang lain. Termasuk perjalanan dirinya dari profesi advokat hingga menduduki jabatan publik.
Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi motivasi bagi para advokat untuk tidak hanya menjalankan profesi hukum, tetapi juga mengambil kesempatan mengabdi melalui jabatan publik ketika memiliki kesempatan.
Menurut Rinto, tujuan pengabdian seorang advokat tidak semata-mata berkaitan dengan penghasilan, tetapi juga bagaimana kehadirannya dapat memberikan manfaat kepadamasyarakat.
“Goal kita bukan hanya mencari uang, tetapi bagaimana kehadiran kita bisa dirasakan masyarakat dan tentunya masyarakat akan banyak terbantu dengan adanya peran tersebut,” katanya.
Rinto menambahkan penghargaan yang diterimanya bentuk apresiasi dan hak prerogatif pengurus DPC Peradi SAI Sumbar.(fan)






