PAYAKUMBUH/50 KOTA

Optimalkan Aset dan Efisiensi APBD, Wako Zulmaeta Teken Kerja Sama dengan DJKN

×

Optimalkan Aset dan Efisiensi APBD, Wako Zulmaeta Teken Kerja Sama dengan DJKN

Sebarkan artikel ini
TEKEN MoU—Kesepakatan strategis untuk memperkuat efisiensi APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Ruang Rapat Kanwil DJKN, Pekanbaru, Jumat (25/9).

PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Ne­gara (DJKN) Riau, Sumatra Barat, dan Kepulauan Riau guna mengoptimalkan pe­ngelolaan aset, piutang, dan penerimaan daerah.  Kesepakatan strategis untuk memperkuat efisiensi APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Pa­yakumbuh Zulmaeta di Ruang Rapat Kanwil DJKN, Pekanbaru, Jumat (25/9).

Ruang lingkup kerja sama lintas instansi ini mencakup penilaian Ba­rang Milik Daerah (BMD), penyusunan Daftar Komponen Penilaian Ba­n­gunan (DKPB), pengurusan piutang daerah, hingga pemindahtanganan aset melalui mekanisme lelang resmi DJKN.

Wali Kota Zulmaeta, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda dan Asisten I Nofriwandi, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah konkret menata aset agar terkelola secara profesional. “Penilaian aset yang akurat sangat penting agar nilai BMD tercatat sesuai harga wajar. Sementara itu, mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif akan memperkuat akuntabilitas se­kaligus mendongkrak penerimaan daerah. Pengelolaan aset yang tertib adalah kunci utama dari efisiensi APBD,” tegas Zulmaeta.

Melalui pendampingan teknis dari DJKN, Pem­ko Payakumbuh menargetkan adanya peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam urusan manajemen aset.

Baca Juga  Bahas RAPBD 2027, Wako Zulmaeta Pastikan Akomodasi Pandangan Fraksi DPRD

Zulmaeta berharap, seluruh aset ke depannya tidak sekadar tertib secara administratif, tetapi juga dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penggenjotan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sinergi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola aset Kota Payakumbuh yang tran­sparan, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi ma­sya­rakat,” pungkasnya. (uus)