PADANG, METRO— Aksi pencurian onderdil sepeda motor di salah satu toko di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang berhasil diungkap Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku diamankan Tim 1 Klewang setelah aksinya terekam kamera CCTV. Dalam aksinya, pelaku diduga membobol bengkel lalu menggasak sejumlah onderdil sepeda motor yang nilainya mencapai Rp 28 juta.
Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian melalui Ketua Tim (Katim) 1 Klewang, Aipda Riki Andi Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diduga masuk ke dalam bengkel sekaligus toko onderdil milik korban dengan cara merusak gembok.
”Setelah berhasil masuk ke dalam kedai, pelaku mengambil sejumlah alat dan onderdil sepeda motor yang berada didalamnya. Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibawa keluar dari lokasi,” kata Aipda Riki, Minggu (27/9).
Dijelaskan Aipda Riki, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi dalam mengungkap identitas pelaku.
“Aksi tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” jelas Aipda Riki Andi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ungkap Aipda Riki, pihaknya menduga pelaku memang sengaja merusak gembok pintu sebelum masuk dan mengambil barang-barang milik korban. Selain itu, pelaku juga merupakan residivis dalam perkara serupa.
“Bahkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Saat ini, kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” ujar Aipda Riki Andi.
Selain itu, Aipda Riki Andi menerangkan, bahwa barang hasil pencurian tersebut diduga tidak digunakan sendiri oleh pelaku. Onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya disekitar pinggir kali.
”Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih mendalami keterangannya, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta pihak yang diduga menampung barang hasil kejahatan,” pungkas Aipda Riki. (*)






