SOLOK, METRO— Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, pascabanjir bandang atau galodo menerjang kawasan Arosuka, Nagari Batang Baru, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Penetapan status tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang diikuti Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok, pada Selasa (22/9).
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan karena dampak banjir bandang cukup luas, terutama terhadap warga yang berada di sepanjang aliran sungai yang terdampak.
“Ditetapkanya status tanggap darurat bencana selama 14 hari, tujuannya untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka,” ungkap Jon Firman.
Menurut Jon Firman, fokus utama pemerintah saat ini adalah membersihkan material yang menerjang kawasan permukiman dan perkantoran, sekaligus mengevakuasi warga yang terdampak ke lokasi yang lebih aman.
“Kami juga menyiapkan sejumlah opsi tempat pengungsian bagi warga terdampak. Di antaranya rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, serta rumah warga yang lokasinya jauh dari kawasan terdampak banjir bandang,” ujarnya.
Selain tempat pengungsian, kata Jon Firman,pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak. Menurutnya, bantuan tersebut akan diberikan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat,” kata dia.
“Pendataan terhadap warga terdampak juga masih dilakukan. Pendataan diperlukan untuk memastikan penanganan dan bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dirinya juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan unsur terkait lainnya memperkuat sinergi dalam menghadapi kondisi bencana di Kabupaten Solok.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan serta mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan, Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus mendukung proses pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak di Kabupaten Solok. (vko)






