METRO SUMBAR

Pertama di Sumbar, Padang Panjang Deklarasikan Komitmen BersamaWujudkan Kelurahan Bebas Jentik

×

Pertama di Sumbar, Padang Panjang Deklarasikan Komitmen BersamaWujudkan Kelurahan Bebas Jentik

Sebarkan artikel ini
DEKLARASI— Kota Padangpanjang deklarasikan komitmen bersama wujudkan Kelurahan Bebas Jentik, sebagai upaya memperkuat pencegahan DBD melalui pemberantasan sarang nyamuk secara berkelanjutan.

KOTA Padangpanjang menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang mendeklarasikan Komitmen Bersama Mewujudkan Kelurahan Bebas Jentik sebagai upaya memperkuat pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui pemberantasan sarang nyamuk secara berkelanjutan.

Deklarasi tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis (17/9), dan diikuti unsur Pemerintah Daerah, te­naga kesehatan, kader, serta masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Putu Venda menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, upaya menjaga kesehatan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan tenaga kesehatan.

“Kegiatan ini memiliki arti penting. Sektor kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Men­cegah lebih baik daripada mengobati. Kelurahan bebas jentik bukan sekadar kegiatan, melainkan upaya menciptakan lingkungan yang bersih. Semoga kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, melainkan sampai penerapan di rumah tangga,” tegasnya.

Baca Juga  FKS SMK Swasta Sampaikan Keluhan ke DPRD, Alami Kekurangan Siswa Tiap Tahun

Venda mengatakan, Padang Panjang menjadi pelopor dalam gerakan kelurahan bebas jentik di Sumatera Barat. Ia berharap komitmen tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Ini pertama di Sumbar, kelurahan bebas jentik. Untuk Sumatera yang kedua. Kami berharap gerakan ini bisa ditiru oleh daerah lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sonya Themiarto menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam memastikan ling­kungan terbebas dari tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

Menurutnya, pemberantasan jentik perlu menjadi perhatian utama karena tindakan pengasapan atau fogging hanya me­nyasar nyamuk dewasa dan tidak secara menyeluruh memberantas jentik yang berada di tempat-tempat penampungan air.

“Kunci keberhasilan ada pada kerja sama semua pihak untuk mengawasi rumah bebas dari jentik. Kalau untuk fogging, itu hanya mematikan nyamuk dewasa dan jentik belum sepenuhnya hilang. Tindakan tepat yang dapat kita lakukan adalah memberantas sarang nyamuknya,” jelas­nya.

Baca Juga  Minangkabau Cup 2019, Payakumbuh Barat ke Zona Sumbar

Melalui komitmen bersama yang ditandatangani seluruh peserta, disepakati upaya mewujudkan kondisi zero jentik di rumah, sekolah, tempat i­badah, dan fasilitas umum.

Pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ) juga akan dilakukan secara berkala setiap bulan oleh kader, dengan hasil pemantauan dilaporkan kepada pihak terkait sebagai bagian dari upaya pengendalian jentik secara berkelanjutan.

Deklarasi tersebut ju­ga diikuti perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Su­matera Barat, camat, lurah se-Kota Padangpanjang, jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas, TP-PKK, LPM, serta tokoh masyarakat. (rmd)