BERITA UTAMA

Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus di Kebun Jagung

×

Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus di Kebun Jagung

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku DN yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

PESSEL, METROTak sadar bisnis haramnya sudah terendus Polisi, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel di pinggir jalan, dekat kebun jagung, Kampung Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB

Diduga, pelaku berinisial DN (31) berada di lokasi itu untuk menunggu pe­lang­gan yang datang mem­beli sabu kepada diri­nya. Dari tangan pelaku, petugas pun menemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu dan sembilan paket kecil sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan itu, hingga dilakukan penyelidikan untuk mengungkap aktornya.

“Informasi dari warga kami tindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengintaia. Setelah memastikan target berada di lokasi, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku DN berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan,” kata AKP Hardi Yasmar, Kamis (30/7).

Baca Juga  Paman Tewas Dianiaya Kemenakan di Kota Pariaman, Ditemukan Tangan Terikat, Terbaring di Tanah, Kening Memar, Kepala Berdarah

Dijelaskan AKP Hardi Yasmar, untuk menjamin transparansi proses penegakan hukum, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh kepala kampung dan ketua pemuda setempat.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukanlah barang bukti berupa satu paket sedang dan sembilan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening,” jelas AKP Hardi Yasmar.

Selain itu, kata AKP Hardi Yasmar, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba serta uang tunai sebesar Rp 435 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Baca Juga  Dua Pencuri Motor Kepergok Pemilik

“Di hadapan saksi-saksi, pelaku DN yang diinterogasi mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Rencananya, sabu itu akan dijual kepada pelanggannya dan sebagian juga dipakainya sendiri,” tutur AKP Hardi Yasmar.

Saat ini, ungkap AKP Hardi Yasmar, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.

“Kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tukasnya. (*)