METRO SUMBAR

Wabup M. Ihpan Ikuti Entry Meeting Ombudsman, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

×

Wabup M. Ihpan Ikuti Entry Meeting Ombudsman, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
HADIRI ENTRY MEETING— Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

PASBAR, METRO–Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Su­ma­tera Barat, Padang, Kamis (23/7), dan diikuti kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sumatera Barat.

Entry meeting tersebut merupakan tahapan awal peni­laian kepatuhan penyelengga­raan pelayanan publik tahun 2026. Penilaian bertujuan me­ngu­kur tingkat kepatuhan pe­me­rintah daerah dalam me­me­nuhi standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seka­li­­gus mendorong tata kelola pe­merintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masya­ra­kat.

Baca Juga  Polda Sumbar Kerahkan 450 Personel Gabungan, Lima Ton Sampah Berhasil Diambil di Sepanjang Pantai Purus

Wakil Bupati M. Ihpan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua sektor. “Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat me­ru­pakan prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pe­merintah daerah untuk mela­ku­kan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan publik. “Penilaian dari Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan masyarakat mem­pe­ro­leh pelayanan yang ber­kua­litas, adil, dan sesuai stan­dar yang telah ditetapkan,” kata M. Ihpan.

Ia menambahkan, hasil penilaian Ombudsman diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi. Seluruh OPD diminta mening­kat­kan koordinasi, melengkapi standar pelayanan, memper­kuat pengelolaan pengaduan, serta memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Relegius, Birokrat dan Pekerja, H Ali Amran Siap Mengabdi Untuk Pessel

Sementara itu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Maneger Nasution dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi. Penilaian juga mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan, kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana, serta komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima. Melalui entry meeting ini, pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan pelaksanaan penilaian yang akan berlangsung selama tahun 2026. (end)