AGAM, METRO—Pemerintah Kabupaten Agam terus memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama tiga mitra strategis, yakni Kejaksaan Negeri Agam, Politeknik Pengadaan Nasional (Poteknas), dan PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi, di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (23/7).
Penandatanganan kerja sama dilakukan Bupati Agam, Benni Warlis bersama Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra, Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat UP3 Bukittinggi, Munawir Liling, serta Wakil Direktur I Poteknas Bidang Akademik, Dr. Ziko Fransinatra.
Bupati Benni Warlis menyampaikan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Agam menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui bantuan hukum, pendapat hukum (legal opinion), serta pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, kerjasama dengan Politeknik Pengadaan Nasional diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Agam, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Benni Warlis menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pengiriman 30 putra-putri terbaik Kabupaten Agam untuk mengikuti pendidikan di Poteknas. Diharapkan, mereka nantinya menjadi tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Di sektor energi, Pemerintah Kabupaten Agam juga menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk mempercepat pemerataan akses listrik, meningkatkan keandalan pasokan energi, terutama di kawasan wisata, sentra pertanian, dan pusat-pusat ekonomi masyarakat.
Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan mendorong pemanfaatan energi baru, memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah, serta meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi objek pajak yang berkaitan dengan sektor kelistrikan.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa pembangunan daerah hanya bisa dicapai melalui kolaborasi. Bersama Kejaksaan kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum, bersama Poteknas kita menghadirkan pendidikan terbaik bagi generasi muda Agam, dan bersama PLN kita memastikan pembangunan didukung infrastruktur energi yang kuat,” tegas Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra SH MH, menjelaskan bahwa terdapat dua dokumen kerja sama yang ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten Agam.
Pertama, Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kedua, perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam dan Kejaksaan Negeri Agam terkait penanganan masalah hukum dalam pengelolaan pajak daerah dan piutang pajak daerah.
“Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, tindakan hukum lainnya, serta berbagai upaya yang dimungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Noptra.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi, Munawir Liling, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Agam yang selama ini terus membantu PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, berbagai kendala di lapangan dapat diselesaikan sehingga program pengembangan jaringan listrik berjalan lancar.
“Tahun 2026 ini terdapat enam lokasi yang akan dibangun jaringan listrik dan ditargetkan selesai paling lambat Desember mendatang. Untuk tahun depan juga telah diusulkan enam titik tambahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur I Poteknas Bidang Akademik, Dr. Ziko Fransinatra, mengatakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Agam sejalan dengan upaya menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Ia memperkenalkan konsep “Satu Desa Satu Ahli Pengadaan” sebagai salah satu strategi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia hingga tingkat desa dan nagari.
“Program ini bertujuan menciptakan tenaga-tenaga ahli pengadaan yang memahami tata kelola barang dan jasa secara profesional serta memiliki sertifikasi yang diakui. Dengan demikian, generasi muda Agam ke depan dapat berpartisipasi dalam proses pengadaan secara baik, benar, dan sesuai regulasi,” ujarnya. (pry)





