METRO SUMBAR

Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak, Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif

×

Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak, Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif

Sebarkan artikel ini
SAMBUT—Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, saat disambut panitia sampai di lokasi.

PASBAR, METRO–Staf Ahli Gubernur Su­matera Barat (Sumbar) Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Jasman Ri­zal Dt. Bandaro Bendang, menegaskan bahwa niniak mamak memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga moral generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks.

Menurutnya, peran peng­hulu tidak hanya sebatas memimpin kaum, tetapi juga menjadi benteng utama dalam membina anak kemenakan agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Gubernur Sumbar menghadiri acara Penobatan Rajo Adat Aia Bangih di Rumah Gadang Rajo Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/7).

Jasman mengatakan, saat ini masyarakat dihadapkan pada fenomena degradasi moral generasi muda yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku adat dan masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya rendahnya pemahaman terhadap nilai-nilai agama dan adat, penya­lah­­gunaan narkoba, pergaulan bebas, penga­ruh negatif perkembangan tek­nologi dan media digital, masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai lokal, serta le­mah­nya pengawasan dari keluarga dan niniak mamak.

Baca Juga  Wabup Padangpariaman Lepas Tim Berikan Bantuan Gempa Pasaman

“Kerusakan moral generasi muda merupakan persoalan yang sangat memprihatinkan. Masa de­pan nagari berada di tangan mereka. Apabila generasi mudanya kehilangan arah, maka masa depan nagari juga akan ikut terancam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalam falsafah Minangkabau, penghulu memiliki kedudukan yang sangat strategis karena bertanggung jawab membina anak ke­menakan sekaligus men­­jaga marwah kaum. Kewenangan tersebut termasuk memberikan sanksi sosial terhadap anggota kaum yang melanggar norma adat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Menurut Jasman Dt. Bandaro Bendang yang juga merupakan Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar, tanggung jawab seorang penghulu tidak hanya terbatas kepada kaum yang dipimpinnya, tetapi juga mencakup tanggung jawab moral terhadap kehidupan masyarakat secara luas sesuai amanah adat yang diemban sejak penobatan.

Karena itu, ia mengajak seluruh niniak mamak untuk terus memperkuat pem­binaan terhadap gene­rasi muda melalui keteladanan, pendidikan karakter, penguatan nilai agama dan adat, serta membangun komunikasi yang erat dengan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga  Tidak Kantongi Izin, Lima Bangunan Disegel Pemko

“Nagari yang kuat lahir dari generasi muda yang berkarakter. Di sinilah peran niniak mamak menjadi sangat penting sebagai penjaga nilai-nilai adat dan pembimbing anak kemenakan agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, berilmu, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan, Pemprov Sumbar memandang pelestarian adat dan penguatan peran niniak mamak sebagai salah satu fondasi penting dalam men­­jaga ketahanan sosial ma­­­syarakat sekaligus mem­­bangun karakter ge­ne­rasi muda yang ber­lan­das­kan falsafah Adat Ba­sandi Syarak, Syarak Ba­sandi Kitabullah.

Acara Penobatan Rajo Adat Aia Bangih juga dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, anggota DPRD, jajaran Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Pasaman Barat, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pasaman Barat, tokoh masyarakat Aia Ba­ngih dari ranah dan rantau, Bundo Kanduang, serta rombongan Birian/Balahan Rajo Aia Bangih dari Tapanuli Selatan. (fan)