METRO BISNIS

Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kejaksaan Agung RI, PLN UIP Sumbagteng Perkuat Integritas Proyek Strategis

×

Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kejaksaan Agung RI, PLN UIP Sumbagteng Perkuat Integritas Proyek Strategis

Sebarkan artikel ini
PAKTA INTEGRITAS—Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Abdullah Noer Deny, General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas, usai melakukan penandatanganan pakta integritas.

BATAM, METRO-Penguatan tata kelola menjadi salah satu kunci dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Di tengah pelaksanaan berbagai pro­yek strategis, penerapan prinsip integritas, transpa­ransi, dan akuntabilitas men­jadi fondasi penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan ber­jalan sesuai ketentuan, bebas dari penyimpangan, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Pemba­ngunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) menggelar Kegiatan Pe­nandatanganan Pakta Integritas terhadap Proyek Stra­tegis di Lingkungan PT PLN (Persero) UIP Suma­tera Bagian Tengah di Ba­tam, Kepulauan Riau. Ke­giatan ini dihadiri oleh Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Abdullah Noer Deny, General Ma­nager PLN UIP Sumbag­teng Achmadi Abbas, jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, serta jajaran ma­najemen dan pegawai PLN UIP Sum­bagteng.

Baca Juga  Pastikan Kualitas, AHM Buka Layanan Pengecekan untuk Rangka eSAF

General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas di seluruh tahapan pembangunan pro­yek.

“Penandatanganan pak­­ta integritas ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek stra­tegis ketenagalistrikan. Ka­mi ingin memastikan setiap pro­ses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, berorientasi pada kepen­tingan bangsa dan negara, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya ba­gi masyarakat,” ujar Achmadi Abbas.

Menurut Achmadi, pro­yek-proyek strategis yang dikelola PLN UIP Sumbag­teng memiliki peran pen­ting dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, memperluas akses energi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Bagian Tengah. Oleh karena itu, seluruh insan perusahaan dituntut untuk selalu me­ngedepankan kepatuhan terhadap regulasi, etika kerja, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap pelaksanaan proyek.

Baca Juga  Hasil Survei IKB 2022, Yamaha NMAX Dinobatkan Motor Paling Membahagiakan

Sementara itu, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Abdullah Noer Deny menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung terus mendukung upaya penguatan tata kelola pada proyek-proyek strategis nasional melalui fungsi pendampingan hukum dan langkah-langkah pencegahan.

Menurutnya, kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Agung merupakan bagian penting dalam mem­bangun ekosistem pembangunan yang tran­sparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum sehingga setiap proyek strategis dapat terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat yang se­besar-besarnya bagi ma­syarakat.

Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Agung juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan. Melalui kolaborasi tersebut, potensi risiko hukum dapat diminimalkan sejak dini, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (rel)