METRO SUMBAR

Gun Sugianto Nakhodai Dekopinwil Sumbar 2025-2030

×

Gun Sugianto Nakhodai Dekopinwil Sumbar 2025-2030

Sebarkan artikel ini
PENGUKUHAN — Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi saat mengukuhkan Gun Sugianto, SH, MH, sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sumatera Barat.

PADANG, METRO–Gun Sugianto, SH, MH, dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sumatera Barat beserta pengurus lainnya untuk periode 2025-2030,Sabtu (4/7) di di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat oleh Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi. Ketuan Pelaksana, Riko Andrian Putra mengatakan laporan panitia pengukuhan pengurus Dekopinwil Sumatera Barat periode 2025 -2030, pada kesempatan Mengucapakan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memfasilitasi tempat a­cara pengukuhan sehingga terlaksana pengukuhan pengurus Dekopinwil. “Selain itu panitia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan baik secara materil, pemikiran dan tenaga,” ungkap Riko Andrian Putra.

Ketua Dekopinwil  Sumbar, Gun Sugianto, SH, MH,  ucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Dekopin, Bapak  Bambang Haryadi yang telah mengesahkan hasil Musyawarah Wila­yah dan menerbitkan SK tentang penetapan pengurus Dekopinwil Sumatera Barat periode 2025 -2030. Kami akan berusaha sebaik baiknya menjalankan visi misi Dekopin seperti tertuang dalam Anggaran Dasar/anggaran rumah tangga Dekopin dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian mengatur tentang pembentukan organisasi tunggal sebagai wadah gerakan koperasi yang bernama Dekopin sebagai wadah untuk memperjuangkan kepen­tingan Koperasi dan membawa aspirasi Koperasi sehingga Koperasi menjadi berdaya. “Selanjutnya kami melakukan fungsi dan peran Dekopin sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memajukan dunia Koperasi di seluruh pe­losok Sumatera Barat,” ujar Gun Sugianto.

Baca Juga  HJK ke-130, Sawahlunto Adakan Tablig Akbar, Pemko Undang Ustaz Abdul Somad

Disebutkan Gun Sugianto, Dekopin Sumatera Barat juga  menyampaikan siap tegak lurus dalam barisan gerakan Koperasi bersama Presiden Prabowo Subianto, bersama Kementerian Koperasi, Dekopin, Pemprov Sumatera Barat dalam mengujudkan pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 seperti yng di cita cita oleh pendiri bangsa. “Pere­konomian disusun sebagai kekuatan bersama berdasarkan azas kekeluargaan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menegaskan komitmen pemerintah provinsi memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di berbagai sektor. “Saat ini Pemprov Sumbar tengah menyiapkan pembentukan koperasi olahraga dan koperasi tambang rak­yat sebagai bagian dari upaya memperluas peran koperasi dalam mendo­rong pertumbuhan eko­nomi daerah,” tandasnya.

Sementara Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi menjelaskan bahwa dengan kepengurusan baru ini semakin memperkuat gerakan Koperasian di Sumatera Barat,dan kita tahu bapak Koperasi kita berasal dari Sumatera Barat yaitu Bung Hatta. “Harapan kami Dekopinwil kita mintak di bawah Gun Sugianto, SH, MH agar le­bih memaksimalkan gerakan koperasi di Sumatera Barat,” harap Bambang.

Tantang kita saat ini  kata Bambang adalah bagaimana menyakinkan publik bahwa gerakan Koperasi ini bukan sesuatu yang suatu di tinggalkan. Kita harus melihat negara maju terutama di eropa itu semua mengadopsi koperasi. “Bahkan sekarang piala dunia ada klub besar itu mengunakan kosep koperasi,” tegas Bambang.

Baca Juga  BPK Periksa Kendaraan Roda 2 Pemko Payakumbuh

Dekopin koloborasi berdasarkan Undang undang kita adalah wadah tunggal jadi kita mewadai seluruh pergerakan ko­perasi.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi mengatakan pemerintah kini mendorong koperasi tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga menjadi pelaku utama di sektor riil. “Koperasi yang memiliki usaha produktif dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pe­ngelola Dana Bergulir (LPDB) dengan plafon hingga Rp250 miliar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Zabadi.

Untuk diketahui bahwa Sumatera Barat memiliki modal sejarah yang kuat dalam pengembangan koperasi nasional karena melahirkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Ko­perasi Indonesia. Berharap daerah tersebut mampu melahirkan koperasi-koperasi besar yang menjadi contoh di tingkat nasional. Sudah saatnya koperasi bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, baik dari sisi tata kelola maupun model bisnisnya. “Dekopin memiliki peran penting dalam melahirkan koperasi percontohan yang nantinya dapat direplikasi di berbagai daerah, terutama koperasi yang bergerak di sektor riil,” bebernya. (ped)